Pesta Ganja di Objek Wisata Samosir Ditangkap, 8 Pemakai Direhabilitasi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023
0 dilihat
Pesta Ganja di Objek Wisata Samosir Ditangkap, 8 Pemakai Direhabilitasi
Petugas kepolisian (kemeja putih) menginterogasi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat camping di Kabupaten Samosir. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polres Samosir, Polda Sumatera Utara menggerebek objek wisata yang berada di kawasan Pangururan, diduga sedang berpesta narkoba "

MEDAN, TELISIK.ID - Polres Samosir, Polda Sumatera Utara menggerebek objek wisata yang berada di kawasan Pangururan, diduga sedang berpesta narkoba.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan, adanya pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Samosir.

"Jadi, saya sudah menyampaikan agar kasus narkotika ini dituntaskan. Ditangkap bandar dan pengedarnya, akhirnya anggota bergerak dan banyak yang diungkap, termasuk di Kabupaten Samosir yang sedang pesta narkoba," ungkapnya, Rabu (4/10/2023) siang.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Adapun kawanan pelaku itu sedang pesta narkoba jenis ganja dan dinikmati di salah satu objek wisata saat itu.

"Tempat mereka camping dijadikan lokasi pesta narkoba jenis ganja. Ada 9 orang anak-anak sedang pesta ganja itu ditemukan dan ditangkap. Ganjanya dikendalikan dari Aceh. Saya sudah pesankan bahwa kasus ini menjadi atensi dan dikembangkan," terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir, AKP Arif Suhadi ketika dikonsumsi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Iya benar. Ada 9 orang yang diamankan saat pesta ganja itu. 1 perempuan dan 8 orang pria. Mereka digerebek dan diamankan 13 September 2023 kemarin," ucapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 1,5 kilo gram yang akan dikonsumsi saat melakukan kegiatan camping itu.

Baca Juga: 998 Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

"Jadi, mereka diamankan berdasarkan keresahan dan informasi dari masyarakat. Mereka yang diamankan itu ada yang dari Tapanuli Utara, Toba dan daerah sekitarnya," tambahnya.

Namun, setelah dilakukan proses pemeriksaan. Pemilik narkoba itu adalah W, sedangkan yang lainnya hanya pemakai atau korban.

"Jadi, sesuai dengan Undang-Undang. 8 orang yang diamankan itu dilakukan rehabilitasi, sedangkan W dilakukan proses hukum dan ditahan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga