Uang Palsu Sasar Satu Kios di Manggarai NTT, Polisi Tangkap Pelaku

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 05 Desember 2021
0 dilihat
Uang Palsu Sasar Satu Kios di Manggarai NTT, Polisi Tangkap Pelaku
Membedakan uang palsu dan asli pecahan Rp 50.000. Foto: Repro Google.com

" Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diringkus aparat kepolisian "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil diringkus aparat kepolisian, Sabtu (4/12/2021).

Saat penggerebekan, aparat berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 400.000 dan satu buah dompet warna cokelat.

Selanjutnya tersangka yang diamankan polisi berinisial AT berprofesi sebagai seorang pengemudi, alamat kampung Robo, Desa Ranaka, Kabupaten Manggarai.

Menurut Kapolres Manggarai, AKBP. Mas Anton Widyodigdo, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Manggarai bahwa ada dugaan peredaran uang palsu yang menyasar di salah satu kios milik warga bernama Bibiana Inur beralamat di kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

"Polisi kemudian melakukan Pulbaket dan mengantongi satu nama terduga pelaku berinisia AT. Ia pun akhirnya berhasil ditangkap" tutur Kapolres Manggarai, Minggu (05/12/2021).

Kapolres mengatakan, kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan pihak Reserse Kriminal (Reskrim).

"Untuk sementara pelaku masih kita dalami" ujarnya.

Sementara itu Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan kronologis awal peredaran uang palsu di Manggarai.

Ia menyebut bahwa uang palsu yang menyasar di kios milik Bibiana Inur itu digunakan oleh pelaku AT untuk membeli minuman keras jenis sopi kobok.

Bibiana baru mengetahui uang tersebut palsu saat ia berbelanja ke sebuah toko di kota Ruteng. Pemilik Toko menolak uang tersebut karena diduga palsu.

Saat itu Bibiana berusaha menjelaskan bahwa uang tersebut ia dapat dari seorang yang membeli sopi kobok di kiosnya. Namun pemilik Toko tetap menolak.

Baca Juga: Bersenjata Tajam, Sekelompok Pemuda Blokade Jalan di Kendari

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Ipda Made, pelaku AT berperan sebagai penghubung. Ia mendapat uang palsu tersebut dari rekannya bernama Kasmin yang berdomisili di Ende.

AT kenal dengan Kasmin sejak bekerja sebagai pengemudi mobil Dum Truck di lokasi pengerjaan proyek di daerah Detusoko Ende sejak awal bulan November lalu.

"Kasmin memberikan uang palsu itu kepada AT untuk keperluan belanja selama perjalanan dari Ende menuju Ruteng. Setibanya di Ruteng AT langsung memakai uang tersebut untuk belanja sopi kobok bersama rekan-rekannya" ungkap Ipda Made.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli

Pihak kios yang menjadi korban sasaran uang palsu tersebut awalnya sempat mengetahui bahwa uang itu palsu. Namun AT dan rekannya langsung menggantikan uang tersebut sebesar Rp 30.000. Sedangkan uang palsu lainnya tetap ditahan oleh pemilik kios. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga