UINSU Diduga Gelapkan Uang Ma'had Mahasiswa
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 08 Desember 2021
0 dilihat
Mahasiswa UINSU ketika melakukan demo di Mapolda Sumut. Foto: Ist.
" UINSU diduga melakukan penggelapan dana Ma'had (pondok pesantren) mahasiswa stambuk 2020 "
MEDAN, TELISIK.ID - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diduga melakukan penggelapan dana Ma'had (pondok pesantren) mahasiswa stambuk 2020.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Lubis, Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Komisariat Fakultas Fakultas Syariah dan Hukum UINSU kepada awak media, Rabu (8/12/2021).
"Kami dari mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSU sudah pernah meminta kejelasan kepada pihak birokrasi mengenai uang Ma'had kami. Tapi belum ada kejelasan, belum ada kabar kapan uang Ma'had kami itu akan dikembalikan pihak UINSU," kata Abdullah Lubis.
Selain itu, Abdullah mengaku, ada ribuan mahasiswa Stambuk 2020 yang telah membayar uang Ma'had. Tapi kegiatan itu tidak pernah dilakukan atau difasilitasi oleh pihak birokrasi UINSU.
"Jadi, di awal tahun 2020 mahasiswa diwajibkan Ma'had dan membayar uang Ma'had. Namun karena pandemi COVID-19, Ma'had itu tidak dilakukan. Sampai saat ini, ketika uang itu diminta, tidak dikembalikan oleh pihak birokrasi UINSU," tegasnya.
Selain itu, mahasiswa dan mahasiswi UINSU juga telah melakukan unjuk rasa ke Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya Senin (6/12/2021).
Mereka menuntut agar kepolisian membantu mereka agar mengungkap permasalahan dugaan penggelapan uang Ma'had itu.
"Kami meminta Bapak Kapolda Sumut untuk memeriksa uang Mahad stambuk 2020 UINSU. Karena aksi serupa sudah yang kedua, kami awalnya sudah melakukan aksi di UINSU tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami ke Mapolda Sumut," ungkapnya.
Perkiraan mahasiswa, jumlah keseluruhan uang Ma'had itu mencapai Rp 3 miliar. Karena ada ribuan mahasiswa yang telah membayarnya.
"Tahap 1 mahasiswa membayarnya Rp 600 ribu, tahan 2 yaitu Rp 1,2 juta dan tahap 3 adalah Rp 3 juta. Total keseluruhan mahasiswa yang membayar berkisar Rp 3 miliar. Kami minta agar pihak UINSU mengembalikan uang Ma'had itu," terangnya.
Baca Juga: Tragedi Mahasiswi di Jatim Bunuh Diri, BEM Unsultra: Kapolri Usut Pelaku Secara Terbuka
Sementara itu, Kasubbag Humas dan Informasi UINSU, Yuni Salma, S.Ag, ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, masalah tersebut tanggung jawab Pusbangnis.
"Tentang biaya Ma'had tahun 2020, kronologisnya adalah masuk ke rekening Pusbangnis atau Pusat Pengembangan Bisnis dan ada ketuanya," kata Yuni.
Menurutnya, pembayaran Ma'had itu telah diperiksa. Hasilnya tidak mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: KM Putra Samudera 01 Nyaris Karam Akibat Cuaca Buruk
"Iya, setelah diperiksa dalam laporan, tidak ditemukan nomor rekening Pusbangnis tersebut untuk pembayaran Ma'had, sebab tidak mendapatkan izin dari Kemenkeu. Karena itu, ini sudah dilimpahkan tanggungjawabnya kepada ketua Pusbangnis pada saat itu (Ma'had)," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha