UMW Kendari Bentuk Sentra HAKI, Permudah Pengurusan Hak Cipta dan Paten
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Jumat, 08 Agustus 2025
0 dilihat
Universitas Mandala Waluya Kendari akan bentuk Sentra HAKI. Foto: Ana Pratiwi/Telisik.
" Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari menindaklanjuti, kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara dengan membentuk Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HAKI) "

KENDARI, TELISIK.ID – Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari menindaklanjuti, kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara dengan membentuk Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HAKI).
Langkah tersebut bertujuan mempermudah proses pendaftaran dan pengurusan hak cipta maupun hak paten bagi dosen dan mahasiswa.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UMW Kendari, Toto Surianto menjelaskan, Sentra HAKI akan menjadi pusat layanan terpadu untuk pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, klinik HAKI, hingga fasilitasi koordinasi dengan Kemenkum jika terjadi kendala.
“Kalau ada pengurusan paten sederhana yang prosesnya lama, melalui Sentra HAKI kita bisa langsung koordinasi mencari solusinya. Selain itu, HAKI dan paten juga menjadi penunjang penting dalam akreditasi kampus karena termasuk output dari penelitian dan pengabdian,” terangnya, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Baru Lulus Kuliah, 2 Alumni UMW Kendari Diterima Bekerja di RS Arab Saudi
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMW Kendari, La Djabo Buton menambahkan, meski pengurusan hak cipta di kampus berjalan lancar, proses hak paten masih kerap terkendala. Untuk itu, pihaknya berencana mengundang perwakilan Kemenkum Sultra ke kampus guna mendengar langsung keluhan para peneliti terkait lambannya penerbitan hak paten.
“Harapannya, Kemenkum bisa menjadi jembatan dengan pihak yang berwenang menerbitkan paten sehingga prosesnya lebih cepat. Kami sudah memiliki dua tenaga yang dilatih, dan tahun 2025 ini targetnya Sentra HAKI sudah berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Dosen Psikologi Mandala Waluya Kendari Berikan Tips Atasi Kecanduan Gadget pada Anak
Sebelumnya, pada 16 Juli 2025, UMW Kendari dan Kemenkum Sultra menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Lantai 3 UMW Kendari. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang diikuti dosen dan mahasiswa.
Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila, saat itu menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi hasil penelitian dan karya sivitas akademika.
“Dengan MoU ini, setiap karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa bisa mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari hak cipta hingga bentuk HAKI lainnya,” tuturnya.
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS