Undian Nomor Urut, KPU Kolaka Utara Batasi 100 Pendukung Paslon Bupati - Wakil Bupati

Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 22 September 2024
0 dilihat
Undian Nomor Urut, KPU Kolaka Utara Batasi 100 Pendukung Paslon Bupati - Wakil Bupati
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, memastikan lokasi pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dilakukan di Islamic Center Lasusua. Foto: Muh Risal H/telisik

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (22/9/2024) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (22/9/2024).

Ketiga pasangan calon ini telah memenuhi semua syarat dan ketentuan, termasuk verifikasi berkas dan tes kesehatan yang dilaksanakan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mengungkapkan bahwa setelah penetapan pasangan calon, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut di Aula Masjid Agung atau Islamic Center Lasusua, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) malam.

“Tahapan pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Islamic Center Lasusua setelah shalat Isya,” jelas Nurgalia.

Baca Juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon pada Pilkada Kolaka Utara 2024

Baca Juga: Viral, Mahasiswa Pukul Wajah Pacar dari Atas Motor hingga Kerudung Dilepas

Selama proses pengundian nomor urut, KPU Kolaka Utara mewajibkan kehadiran kedua pasangan calon dan pendukung mereka. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU hanya mengundang 100 orang pendukung dari masing-masing pasangan calon.

“Masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa hingga 100 pendukung ke lokasi pengundian,” tambah Nurgalia.

Selain itu, KPU juga membatasi akses kendaraan dengan hanya memperbolehkan 10 kendaraan roda empat dari pendukung masing-masing pasangan calon untuk masuk ke area parkir Islamic Center Lasusua. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga