Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham Sultra Bentrok
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 22 Februari 2021
0 dilihat
Suasana unjuk rasa di Kantor Kemenkumham Sultra. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Ini adalah kelalaian dari Kakanwil Kemenkumham yang tidak becus mengawasi anggotanya yang ada di Lapas Kendari. "
KENDARI, TELISIK.ID - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Muda Haluoleo (GMH) bentrok dengan aparat kepolisian saat menggelar unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Senin (22/2/2021).
Dari pantauan Telisik.id, massa dan aparat kepolisian yang mengawal demonstrasi tersebut saling dorong di depan pintu masuk Kanwil Kemenkumham Sultra yang memaksa masuk ke halaman Kantor Kemenkumham untuk berorasi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ahmad Zainul menyatakan, kasus narkoba yang saat ini marak di Sultra tentu menambah daftar panjang persoalan sosial yang bisa berujung pada kejahatan di kalangan pemuda dan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, peredaran narkotika akhir-akhir ini banyak dikendalikan dari dalam Lapas, bahkan bukan hanya dikendalikan oleh para narapidana dari dalam Lapas, namun beberapa oknum pegawai atau sipir Lapas Kelas II Kendari ikut menjadi pengedar narkotika.
“Ini adalah kelalaian dari Kakanwil Kemenkumham yang tidak becus mengawasi anggotanya yang ada di Lapas Kendari,” tegasnya.
Sementara itu orator lain, Alkisa Nagri mengatakan, beberapa pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh aparat kepolisian dan pihak BNN, merupakan kurir atau pengedar narkoba jaringan Lapas Kendari.
Baca juga: Kendari Produksi Sampah 260 Ton Per Hari
“Ini sangat ironis. Hampir semua pengedar narkoba yang ditangkap mengaku jaringan Lapas Kendari bahkan minggu lalu ada salah seorang pegawai Lapas yang ditangkap karena ikut menjual sabu-sabu dari dalam Lapas,” teriak Alkisa.
Alkisa berkesimpulan, pengungkapan kasus narkoba yang menjerat oknum-oknum sipir dan petugas lainnya menjadi catatan buruk khususnya Kanwil Kemenkumham Sultra yang harus segera dievaluasi pemerintah.
“Kami juga meminta Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan, serta lebih tegas pada oknum yang terlibat kasus dugaan pengendalian peredaran narkoba dalam Lapas,” tegasnya.
Untuk itu, Alkisa Nagri meminta kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk segera mengganti Kepala Lapas Kelas IIA Kendari karena dianggap gagal mengawasi para sipir yang betugas di Lapas Kelas IIA Kendari.
“Kami meminta kepada Bapak Kakanwil untuk segera mengganti Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, karena dia telah gagal menekan peredaran narkotika dari dalam Lapas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sultra, H. Muslimin mengatakan, jika ada satupun yang dianggap terlibat dalam peredaran narkoba, akan lansung dilakukan pemecatan kepada aknum tersebut.
“Jika ada salah satu oknum anggota kami yang terlibat dalam kejahatan narkoba, kami langsung pecat tanpa harus menunggu penyidikan atau putusan pengadilan,” jelas H. Muslimin. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali