Urai Macet Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur 3 Hari hingga 12 Mei

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 06 Mei 2022
0 dilihat
Urai Macet Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur 3 Hari hingga 12 Mei
Siswa SD memakai masker sebagai bentuk mematuhi prokes. Foto: Repro JawaPos.com

" Kebijakan menambah libur sekolah tersebut dilakukan untuk antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran "

JAKARTA, TELISIK.ID - Guna membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kemenhub dengan menambah masa libur sekolah.

Melansir kemenkopmk.go.id, kebijakan menambah libur sekolah tersebut dilakukan untuk antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran.

Untuk itu, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dgn Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga (3) hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022. Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Dia mengatakan, langkah merubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

Baca Juga: Macet Parah, Polisi Terpaksa Tutup Jalur Menuju Puncak dari Arah Jakarta

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK di Jakarta, Kamis (5/5/2022).

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," ucapnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Pasca Temuan 3 Kasus Hepatitis Akut di Jakarta, Kemenkes Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya.

Sebelumnya, mengutip beritadiy.pikiran-rakyat.com, jadwal atau tanggal masuk sekolah seperti yang telah ditetapkan rencananya akan resmi dimulai yaitu pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang di berbagai daerah.

Dengan adanya perubahan ini, maka nantinya dijadwalkan terdapat 3 hari tambahan libur sebelum nantinya siswa dan siswi akan kembali menjalani aktivitas sekolah. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga