Cegah Virus Corona, Warga Kolut Diminta Tidak ke Luar Daerah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 16 Maret 2020
0 dilihat
Cegah Virus Corona, Warga Kolut Diminta Tidak ke Luar Daerah
Surat edaran Pemda Kolut terkait tanggap darurat virus corona. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Surat edaran bernomor: 440/184/2020, tertanggal 16 Maret 2020 itu merupakan tindak lanjut dari telegram Menteri Dalam Negeri RI, nomor 440/2400/SJ, tertanggal 13 Maret 2020 tentang himbauan pencegahan penyebarluasan virus corona (Covid-19). "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kolaka Utara (Kolut) menerbitkan surat himbauan meminta pejabat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Surat edaran bernomor: 440/184/2020, tertanggal 16 Maret 2020 itu merupakan tindak lanjut dari telegram Menteri Dalam Negeri RI, nomor 440/2400/SJ, tertanggal 13 Maret 2020 tentang himbauan pencegahan penyebarluasan virus corona (Covid-19).

Baca Juga : Waspada Corona, Pemkab Wakatobi Tunda Kunjungan Kapal Asing

Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda tersebut, Pemda Kolut mengimbau agar camat dan kepala desa/lurah tidak melaksanakan perjalanan dinas luar daerah jika tidak sangat urgen, tanpa koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas PMD.

Juga mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona dengan menunda perjalanan ke luar daerah.

Baca Juga : Libur 14 Hari, Siswa Belajar Online Melalui Aplikasi

Menginvetarisir dan mengawasi masyarakat yang telah berkunjung dari luar daerah utamanya dari Pulau Jawa dan Bali serta melaporkan secara berjenjang ke tingkat kabupaten.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani

Baca Juga