Usai Dirawat Karena COVID-19, Anggota DPRD Kendari Dipulangkan

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 19 Agustus 2020
0 dilihat
Usai Dirawat Karena COVID-19, Anggota DPRD Kendari Dipulangkan
Anggota DPRD Kendari, Abdul Razak. Foto: Musdar/Telisik

" Pak Razak sudah pulang kemarin (18/8/2020). "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kota Kendari, Abdul Razak yang dirawat di RS Bahteramas karena terinfeksi COVID-19 kini telah dipulangkan.

"Pak Razak sudah pulang kemarin (18/8/2020)," terang Kepala Ruang Isolasi RS Bahteramas, Mulyanto Nur, Rabu (19/8/2020).

Mulyanto Nur menjelaskan, pemulangan anggota Komisi I itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian ke-5 yang dikeluarkan tanggal 13 Juli 2020.

Di dalamnya mengatur pasien dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Pasien COVID-19 kini tak perlu menunggu dua kali hasil pemeriksaan RT-PCR negatif untuk diperbolehkan pulang dari RS.

Baca juga: Komisaris Pastikan Bank Sultra Steril dari COVID-19

"Kita ngikut aja aturan dari Kemenkes," sambungnya.

Lanjut Mulyanto, kondisi Ketua Bappilu DPW NasDem Sultra itu, saat dipulangkan sudah dalam kondisi baik. Kini, Abdul Razak tengah menjalani isolasi secara mandiri.

"Sesuai aturan dia harus isolasi diri selama 7 hari", ungkapnya.

Sebelumnya, Abdul Razak diketahui terkonfirmasi terpapar COVID-19, Senin (10/8/2020) setelah menjalani Swab PCR Minggu (9/8/2020), di RSUD Kota Kendari.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga