Ustaz Abdul Somad Paparkan 10 Poin Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 08 Februari 2021
0 dilihat
Ustaz Abdul Somad Paparkan 10 Poin Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam
Ulama asal Riau, Ustaz Abdul Somad. Foto: Ist.

" Menjaga kehormatan orang ini yang terkait dengan kode etik jurnalistik. Kehormatan manusia mesti dijaga tidak boleh dirusak karena dasar tujuan kedatangan Islam menjaga 5 poin salah satunya adalah menjaga kehormatan orang. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ulama asal Riau, Ustaz Abdul Somad mengisi Tausiah Nasional bertema 'Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam' pada perayaan HUT pertama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Senin (8/2/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Selasa, 9 Februari 2021 besok.

Dalam tausiahnya, Ulama yang memiliki nama lengkap Dr. H. Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D ini memaparkan 10 poin dalam Islam yang berhubungan dengan kode etik jurnalis dalam perspektif Islam.

Poin pertama, dalam Islam itu manusia suci, bersih tidak ada dosa. Dimana hal ini dalam bahasa hukumnya adalah asas praduga tidak bersalah.

"Maka setiap jurnalis memandang manusia itu bukan dari suudzon bukan dari perspektif jelek, negatif, buruk tapi dia (manusia) hukum asalnya adalah bersih," ucap ulama yang lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatera Utara pada 18 Mei 1977 ini.

Maka jurnalis mestinya memandang siapapun dia, apa pun agamanya harus berangkat dari objektifitas bahwa hukum asalnya dia adalah bersih.

"Jadi bagaimana sebagai seorang jurnalis itu melihat objek adalah bersih, suci. Bukan berangkat dari subjektifitas tapi berangkat dari objektifitas bahwa hukum asalnya dia adalah bersih, siapapun dia, apapun agamanya maka dia berawal berasal dari kesucian itu," tambahnya.

Poin yang kedua, Islam itu datang untuk menjaga lima perkara. Yang pertama menjaga akal, menjaga nyawa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga kehormatan orang.

"Menjaga kehormatan orang ini yang terkait dengan kode etik jurnalistik. Kehormatan manusia mesti dijaga tidak boleh dirusak karena dasar tujuan kedatangan Islam menjaga 5 poin salah satunya adalah menjaga kehormatan orang," katanya.

Baca juga: Viral Video Redenominasi Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, Begini Penampakannya

Poin ketiga, dalam Islam kalau ada suatu berita harus chek and re-chek. Dimana, dalam poin ketiga ini tidak boleh ada orang yang hanya mendengar berita dari satu arah saja.

"Iya mesti ada konfirmasi, mesti ada klarifikasi, mesti ada chek and balance, mesti ada chek and re-chek. Karena kalau berita sudah sampai maka sama seperti lembu yang keluar dari lubang tanah," ungkapnya.

Lembu yang keluar dari lobang tanah, lanjut dia, dia tidak bisa masuk lagi ke dalam, maka begitulah berita kalau sudah menyebar, maka untuk menariknya kembali sulit.

"Makanya diajarkan dalam Islam ada klarifikasi, dan istilah ini sudah menjadi menasional yang dikenal dengan istilah tabayyun," sambungnya.

Poin keempat, jangan mencaci maki orang yang menyembah selain Allah. Ia menyebut, menyembah selain Allah itu dalam Islam dosa paling besar, syirik. Dan itu tidak terampuni. Tapi mencaci maki yang menyembah selain Allah juga tidak boleh.

"Kenapa? Karena kalau kamu mencaci maki yang tidak menyembah Allah, nanti mereka akan balas mencaci Allah tanpa ilmu dan akan terjadi konflik yang luar biasa," imbuhnya.

Yang kelima, yakni tidak boleh ada generalisir. Hal itu pun terlihat dalam piagam madinah yang salah satu poinnya disebutkan jika ada orang yahudi yang melakukan kesalahan maka yang disebutkan adalah personnya, tidak menyebut generalisir.

"Ada orang yahudi melakukan kesalahan, maka jangan dikatakan hey yahudi, kenapa? Karena ungkapan yahudi itu generalisir semua yahudi kena, padahal tidak semua yahudi sama," ujarnya.

Poin keenam, bahwa tidak dibenarkan ada gibah atau gosip. Ia menilai, sebagian orang tidak bisa membedakan kapan seseorang memberitakan sesuatu dan kapan dia menjadi gibah atau gosip.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Isi Tausiah Nasional HUT JMSI dan HPN 2021

Maka dalam hukum Islam setelah diteliti, sebenarnya seseorang boleh menceritakan sesuatu yang tidak baik dengan tiga alasan. Yakni saksi yang ditanya hakim saat di pengadilan, kedua pada saat orang ingin bertanya suatu hukum, ketiga adalah menunjukan yang hak dan batin.

"Dan disinilah peran media. Jadi ketika sahabat-sahabat dari JMSI memberitakan suatu kebatilan, sesungguhnya dia tidak sedang melakukan gibah atau gosip tapi dia sedang menunjukan bahwa yang batil itu salah, yang benar itu hak. Yang hak itu hak, yang hoaks itu batil," katanya.

Kemudian yang ketujuh, menghindari pornografi. Di lihat dari Al-Qur'an itu dijelaskan macam-macam hukum, tapi bahasa kata, kalimat, diksi, harus dipilih dengan amat sangat lembut.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, ketika bercerita tentang hubungan kelamin, Al-Qur'an mengatakan kamu menyentuh kulit perempuan. Maka yang dimaksud dengan menyentuh kulit perempuan adalah bahasanya secara tekstual menyentuk kulit, tapi subtansi makna yang dimaksud sesungguhnya adalah hubungan kelamin.

"Artinya, bagaimana kata kalimat itu yang tidak bisa menjelaskan dirinya sendiri, kalau ada 10 pilihan kata pilihlah kata yang paling minim madorotnya, pilihlah kata yang paling minim dampak negatifnya," ungkapnya.

Yang kedelapan adalah bagaimana melihat Islam itu berkembang melalui jaringan-jaringan, orang-orang yang datang kepada Nabi. Lalu kemudian, orang-orang itu pulang ke kampung halaman, dan dia sebagai media, yang menyebarkan ajaran-ajaran Islam.

Yang kesembilan, bahwa orang yang menyampaikan berita yang benar akan mendapatkan pahala dan ketika menyampaikan yang tidak benar, maka sesungghnya ada dua hukuman.

"Hukuman dunia dan hukuman akhirat. Hukuman akhirat dia sebagai pengkhianat karena dia tidak punya amanah, ilmiah," ujarnya.

Dan poin kesepuluh, bahwa setiap orang yang beriman, maka dia akan mendapat balasan segala perbuatannya yang dia terima hari ini.

Usai sesi tausiyah, sosok yang bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara ini pun menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan oleh peserta HUT JMSI. (B)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga