Tak Hanya Hotel, Wisma Kopo Juga Tempat Isoman Anggota dan Staf DPR
Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Wisma Kopo DPR-RI di wilayah puncak Bogor. Foto : Ist.
" Dasco memastikan, fasilitas isoman yang disiapkan Setjen DPR RI bukan hanya untuk Anggota DPR, melainkan meliputi Tenaga Ahli (TA) hingga staf di lingkungan DPR RI "
JAKARTA, TELISIK.ID - Tak hanya hotel bintang 3, wisma Kopo milik DPR-RI juga dijadikan alternative tempat Isolasi Mandiri (Isoman).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, tempat yang menjadi skala prioritas dan dipersiapkan lebih dahulu untuk menjadi fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI adalah Wisma DPR yang berlokasi di kawasan Kopo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, Wisma Kopo telah tersedia banyak kamar yang dapat digunakan sebagai tempat isoman.
“Berdasarkan skala prioritas yang pertama kami menyiapkan lebih dahulu adalah Wisma Kopo. Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang kemudian mempunyai juga banyak kamar," kata Dosco kepada para wartawan di Gedung Nusantara III, Jakarta (28/7/2021).
Dasco memastikan, fasilitas isoman yang disiapkan Setjen DPR RI bukan hanya untuk Anggota DPR, melainkan meliputi Tenaga Ahli (TA) hingga staf di lingkungan DPR RI.
“Saya perlu jelaskan, yang disiapkan fasilitas isoman itu bukan hanya anggota DPR, tetapi meliputi tenaga ahli kemudian staf DPR, staf anggota DPR dan ASN yang berada di lingkungan DPR. Jadi tidak khusus hanya anggota DPR,” tegasnya.
Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ini juga memastikan, langkah tersebut merupakan upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 serta menjaga lingkungan DPR dari dampak yang ditimbulkan akibat penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, penyediaan fasilitas isoman bagi Anggota DPR, TA, dan staf di lingkungan DPR RI yang beredar melalui surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021, merupakan respon atas imbauan pemerintah agar kementerian/lembaga proaktif menyediakan tempat isoman.
“Dengan tingginya angka pasien isolasi mandiri, maka kementerian/lembaga diminta untuk proaktif membuat isoman pada kementerian/lembaga masing-masing," kata Setkab Pramono Anung dalam keterangan persnya, Jumat (16/7/2021).
Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, pihaknya menyediakan hotel untuk fasilitas karantina atau isolasi anggota Dewan, tenaga ahli, hingga staf DPR yang terpapar COVID-19.
Indra mengatakan, sebelumnya fasilitas isolasi itu disediakan di kompleks rumah dinas DPR di Kalibata. Namun ada komplain sehingga disediakan di hotel.
"Jadi gini, ini kan intensitas anggota Dewan tinggi sekali di konstituen interaksinya. Jadi potensi terpapar itu tinggi, tentu ada beberapa anggota Dewan yang pernah saya ceritakan yang positif itu di kompleks Kalibata itu dikomplain karena berpotensi menularkan," ujarnya.
Baca Juga: Atasi Limbah Medis COVID-19, Teknologi Pengolah Limbah Skala Kecil Dikembangkan
Baca Juga: Periode Kedua Program PEN, Pemerintah Siapkan Rp 292 Miliar untuk 37 Koperasi
Menurut Indra, pengadaan fasilitas hotel sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni surat Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Jadi itu juga mengacu pada surat Dirjen Pembendaharaan Negara nomer 369 tahun 2020 dan nomer 308 tahun 2020 di poin C disebutkan dalam hal tidak tersedia mes,asrama, wisma, kementerian lembaga dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," tuturnya.
Indra mengatakan, memang sudah ada hotel yang direncanakan untuk tempat isolasi. Tapi sejauh ini dia menyebut baru dua hotel yang sudah menandatangani kerja sama, yakni Hotel Ibis Jakarta Barat dan Hotel Oasis Jakarta Pusat.
"MoU-nya dengan sama Ibis Grogol, satu lagi di Oasis daerah Pasar Senen Atrium," pungkasnya. (B)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha