Usulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Tak Muncul di Mola BKN, Cek Kendala Utamanya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 09 Oktober 2025
0 dilihat
Sebanyak 787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh di lingkup Pemerintah Kota Tangerang resmi dilantik. Foto: Repro Tribunnews
" Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 mengaku kebingungan setelah usulan nama mereka tidak muncul di sistem Mola BKN "

KENDARI, TELISIK.ID – Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 mengaku kebingungan setelah usulan nama mereka tidak muncul di sistem Mola BKN.
Padahal, sistem ini menjadi satu-satunya kanal resmi untuk memantau proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah tahapan seleksi dan verifikasi dokumen selesai dilakukan oleh instansi masing-masing.
Kendala ini menjadi sorotan karena banyak calon pegawai yang telah menunggu lama agar status usulannya segera disahkan. Mola BKN sejatinya dirancang untuk mempermudah pemantauan administrasi ASN dan PPPK secara daring, namun gangguan teknis dan faktor administratif sering kali membuat data belum muncul di sistem sesuai harapan pengguna.
Dalam beberapa kasus, peserta yang telah lolos seleksi dan melengkapi berkas melaporkan bahwa saat melakukan pengecekan di Mola BKN muncul notifikasi bertuliskan “Usulan Tidak Ditemukan”.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran karena tanpa nomor NIP, status mereka sebagai PPPK belum dapat diproses lebih lanjut.
Melansir dari Tirto, Kamis (9/10/2025), ada sejumlah faktor yang kerap menyebabkan data PPPK Paruh Waktu tidak muncul di Mola BKN. Permasalahan ini tidak semata-mata berasal dari sistem pusat, melainkan bisa juga disebabkan oleh kesalahan teknis dari pengguna maupun instansi pengusul.
Baca Juga: Perancang Maskot STQH Nasional 2025 Sulawesi Tenggara Klaim Unsur Flora dan Fauna Lazim Digunakan, Desain Awal Tanpa Kitab Suci
Penyebab Usulan PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan di Mola BKN
1. Kesalahan dalam Memasukkan Nomor Peserta
Salah satu penyebab paling umum adalah kesalahan saat menginput nomor peserta. Mola BKN menuntut data yang dimasukkan harus persis sesuai dengan informasi resmi di kartu ujian tanpa tambahan karakter seperti tanda hubung atau spasi.
2. Data Belum Dikirim oleh Instansi Asal
Banyak kasus di mana data calon PPPK belum diunggah ke sistem oleh instansi. Proses penginputan membutuhkan waktu karena setiap dokumen harus diverifikasi secara berjenjang sebelum dikirim ke BKN pusat.
3. Usulan Masih dalam Proses Verifikasi
Tahapan penetapan NIP tidak bisa langsung dilakukan. Jika berkas masih dalam tahap pemeriksaan atau perbaikan, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data belum tersedia atau “usulan belum ditemukan”.
4. Gangguan Teknis Sistem
Saat lalu lintas pengguna sedang padat, seperti menjelang tenggat waktu administrasi, sistem Mola BKN sering kali mengalami gangguan. Server yang lambat atau eror saat sinkronisasi menyebabkan beberapa data tidak terbaca sementara.
5. Kesalahan Otorisasi Akun Pengakses
Pengguna yang menggunakan akun tidak sesuai dengan domisili atau instansi pengusul terkadang gagal mengakses data. Hal ini bisa terjadi jika akun Mola BKN belum diperbarui atau ada perbedaan dalam pencatatan data pribadi.
Solusi Mengatasi Usulan Tidak Ditemukan di Mola BKN
1. Cek Ulang Data Input
Pastikan nomor peserta, NIK, dan jenis layanan yang dipilih benar. Periksa kembali informasi di kartu ujian agar tidak ada kesalahan satu angka pun saat mengisi kolom pencarian di Mola BKN.
2. Lakukan Pengecekan pada Waktu Berbeda
Ketika sistem sedang sibuk, Mola BKN sering sulit diakses. Cobalah masuk pada waktu-waktu sepi seperti malam hari atau dini hari agar koneksi ke server lebih lancar.
Baca Juga: 25 Perusahaan Tambang Nakal di Sulawesi Tenggara Izin Dicabut Masih Beroperasi
3. Konsultasikan dengan Instansi Pengusul
Jika data belum muncul juga, langkah terbaik adalah menghubungi bagian kepegawaian instansi tempat pengusulan. Mereka dapat memastikan apakah berkas Anda sudah dikirim ke BKN pusat atau masih dalam proses pemeriksaan.
4. Tunggu Proses Sinkronisasi Sistem
Tidak semua data langsung tampil begitu diunggah. Sistem Mola BKN menjalankan pembaruan berkala. Jadi, jika status Anda masih dalam tahap peninjauan, sebaiknya menunggu beberapa hari hingga data tersinkronisasi penuh.
5. Pantau Email Resmi atau Notifikasi dari BKN
Setelah data berhasil diverifikasi dan diinput, BKN biasanya mengirimkan email konfirmasi. Pastikan alamat email yang digunakan aktif dan sering diperiksa agar tidak ketinggalan informasi terkait progres NIP PPPK Paruh Waktu.
Memahami Tahapan Penetapan NIP PPPK
Penetapan Nomor Induk Pegawai merupakan bagian akhir dari proses seleksi PPPK Paruh Waktu. Setelah NIP diterbitkan, peserta akan menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansi masing-masing.
Tanpa dokumen ini, hak dan kewajiban sebagai PPPK belum dapat diberlakukan, termasuk penerimaan gaji dan tunjangan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS