Sejumlah Fasilitas Publik Rusak saat Demo, Ketua DPRD Sultra: Harus Diproses Hukum
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 11 April 2022
0 dilihat
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh saat dimintai keterangannya terkait aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa. Foto : Muhammad Ilwanto/Telisik
" Massa aksi yang melakukan pengrusakan fasilitas umum bukanlah seorang mahasiswa, melainkan oknum yang provokatif yang ikut bergabung dalam masa aksi "
KENDARI, TELISIK.ID - Menanggapi aksi yang dilakukan oleh sejumlah massa mahasiswa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum. Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh pun angkat bicara.
Ia mengatakan, massa aksi yang melakukan hal tersebut bukanlah seorang mahasiswa, melainkan oknum yang provokatif yang ikut bergabung dalam masa aksi.
"Bukan bagian dari mahasiswa itu, saya yakin kalau orang-orang terpelajar tidak akan bertindak seperti itu. Membuat kegaduhan, apalagi sampai merusak sejumlah fasilitas publik," ungkapnya saat memantau situasi demo.
Ia juga meminta, agar pelaku pengrusakan untuk diproses hukum agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Harus diproses secara hukum, orang-orang yang melakukan pengrusakan dan kericuhan dalam masa aksi. Untuk itu saya meminta pihak kepolisian, segera usut dan tangkap oknum-oknum tersebut, dan diproses berdasarkan hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Pecah, Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Ricuh
Abdurrahman juga mengaku, sudah menemui masa aksi dan sepakat serta mendukung apa yang mereka aspirasikan.
Baca Juga: Siswa STM Ikutan Demo di Kantor DPRD Sultra, Katanya: Perwakilan Dari Mama
"Kita sudah terima baik-baik, bahkan berkas tuntutan mereka kami sudah tanda tanggani, yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, baik dari komisi 1 sampai 4, semunya sepakat dan membela kepentingan rakyat, yang diaspirasikan oleh adik-adik mahasiswa. Hanya saja kan, pasti saja selalu ada kegaduhan dalam setiap aksi demo," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto mengatakan, akan segera mencari dan memproses orang-orang yang melakukan sejumlah pengrusakan.
"Secepatnya kita akan cari dan tangkap orang yang telah membuat kerusakan dan kegaduhan. Dan tentu para pelaku akan diproses secara hukum yang berlaku," jelasnya. (A)
Reporter: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin