Verifikasi Faktual Calon Penerima Beasiswa Terhambat COVID-19

Hir Abrianto, telisik indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020
0 dilihat
Verifikasi Faktual Calon Penerima Beasiswa Terhambat COVID-19
Bupati Bombana, Tafdil bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana saat menerima Piagam IGI. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Ada 29 mahasiswa yang dicoret dan tidak akan diverifikasi faktual karena perguruan tingginya tidak memiliki bukti PDPT. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Akibat wabah COVID-19, verifikasi faktual calon penerima beasiswa Gembira Cerdas terhambat berbulan-bulan.

Mestinya, bulan April lalu semua pemberkasan dan verifikasi administrasi maupun faktual telah dirampungkan. Tidak terpenuhinya kuota pendaftar menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan tiga kali perpanjangan waktu pendaftaran.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Abd Rauf Abidin, menuturkan, seharusnya dana beasiswa sudah tersalurkan kepada 500 mahasiswa yang tentunya memenuhi persyaratan. Namun hingga saat ini tahapan verifikasi faktual pada perguruan tinggi belum bisa dilakukan akibat wabah COVID-19.

Baca juga: Aturan Baru Zonasi PPDB 2020 Diterapkan Kemendikbud

"Pendaftar berjumlah 632 orang setelah tiga kali perpanjangan masa pengurusan berkas. Secara administrasi kami telah seleksi namun faktualnya di perguruan tinggi masing-masing tidak bisa dilakukan karena wabah ini," ujar Rauf Abidin kepada Telisik.id, Sabtu (30/5/2020).

"Rencananya, hari Selasa (2/6/2020) baru kita akan mulai lakukan koordinasi dengan perguruan tinggi," lanjutnya.

Dari jumlah 623 calon penerima beasiswa, terdapat 29 mahasiswa dari tiga universitas di Indonesia yang bakal dihapus dari daftar calon penerima program beasiswa Gembira Cerdas tahap I TA. 2020 dengan alasan perguruan tinggi tersebut tidak ditemukan dalam pangkalan data perguruan tinggi (PDPT).

Rauf menegaskan, guna menghindari temuan penyalahgunaaan anggaran, PDPT merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dilengkapi oleh mahasiswa sebagaimana telah diatur dalam peraturan bupati.

Baca juga: Muat 30 Kubik Kayu, Kapal Asal Jeneponto Tenggelam di Laut Bombana

"Ada 29 mahasiswa yang dicoret dan tidak akan diverifikasi faktual karena perguruan tingginya tidak memiliki bukti PDPT," tegasnya.

Selain itu, Rauf juga menyebutkan, terdapat 4 mahasiswa pendaftar adalah anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 orang lagi memiliki nilai IPK di bawah 3,0. Secara otomatis 6 orang tersebut juga dicoret karena tidak memenuhi persyaratan.

"Anak PNS empat orang dan ada dua orang yang tidak memenuhi syarat nilai karena IPK-nya di bawah 3,0. Keduanya secara otimatis dicoret," sebutnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga