Wakil Bupati Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli di Satpol PP Butur

Aris, telisik indonesia
Senin, 31 Januari 2022
0 dilihat
Wakil Bupati Angkat Bicara Soal Dugaan Pungli di Satpol PP Butur
Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn.) Ahali. Foto: Ist.

" Wakil Bupati Butur akan mengecek kebenaran dugaan pungli di lembaga penegak Perda itu "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Kompol (Purn.) Ahali, SH, MH, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.

Ahali mengatakan, dirinya akan mengecek kebenaran terkait dugaan pungli di lembaga penegak Perda itu.

"Dan kalau memang ada, saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati terkait tindakan-tindakan aparat atau ASN yang ditugaskan di Satpol PP," kata orang nomor dua di Butur ini kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, Ahali mengatakan, jika dugaan itu terbukti, pihaknya akan melakukan pembenahan secara internal.

"Kecuali kalau tidak bisa diatur kan ranahnya ke penegak hukum," ujar mantan Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra ini.

Dia menambahkan, jika dugaan pungli di Satpol PP itu terbukti, maka akan dilakukan evaluasi. Yang jelas lanjut Ahali, setiap perbuatan yang melanggar hukum, kalau memang berkaitan dengan pidana, maka ada sanksinya.

"Tetapi kaitan disiplin secara ke dalam ada etika. Kan di dalam PP Nomor 94 tahun 2021 secara tegas, bahwa setiap ASN harus menunjukkan integritas kinerjanya. Dan harus patuh kepada aturan," tegas mantan Kapolsek Kulisusu ini.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak - Sultra) La Ode Harmawan, SH.

Dia mengungkapkan, anggota magang di Satpol PP diduga dimintai sejumlah uang untuk mengamankan posisi mereka.

Hal tersebut berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Pol PP melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Konsel Pantau Dua Pasien Terduga COVID-19 Varian Omicron

Dalam percakapan itu, juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.

La Ode Harmawan mengaku sudah mengantongi dua alat bukti yaitu chattingan lewat WahtsApp dan bukti rekaman pembicaraan.

Selanjutnya, penggiat anti korupsi ini meminta kepada bupati, secara khusus lagi Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, SH, MH sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur untuk mengevaluasi Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Butur dan salah satu kepala bidang, yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut.

Baca Juga: Terkenal Mematikan, Ini 3 Ilmu Warisan Leluhur Suku Dayak

Plt. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Butur, La Niguntu saat dikonfirmasi mengatakan, tuduhan terhadap dirinya adalah fitnah.  

"Kalau ada yang merasa diminta atau seperti apa modelnya sampaikan sama saya. Supaya kita tahu siapa pelakunya. Supaya kita tindak," ujar La Niguntu. (C)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga