Warga di Bulukumba Tangkap Tangan Pelaku Kampanye Hitam
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 07 Desember 2020
0 dilihat
Mobil pelaku kampanye hitam diamankan polisi. Foto: Rezki Masud/Telisik
" Itu orang kuliat menyebar kertas (flayer) yang ada gambarnya dengan membagikan berupa uang tunai di dalam amplop. "
BULUKUMBA,TELISIK.ID - Sejumlah pria tertangkap tangan saat akan menyebar spanduk black campaign terhadap pasangan calon nomor 4, Andi Utta-Eddy Manaf, Senin (7/12/2020).
Para pelaku berhasil diamankan Polres Bulukumba langsung dibawa ke polsek Tanete.
Salah satu warga yang ada di lokasi, daeng Tawang mengatakan, pelaku melakukan aksi black campaign atau kampanye hitamnya menggunakan mobil. Mereka menghamburkan flayer di jalan, sehingga warga yang melihat mengejar pelaku dan menghadang mobil tersebut.
"Itu orang kuliat menyebar kertas (flayer) yang ada gambarnya dengan membagikan berupa uang tunai di dalam amplop," ucap daeng Tawang.
Pelaku yang kedapatan melakukan black campaign ini di arak ke Polsek Tanete karena menyebarkan flayer dengan tulisan "jangan memilih pemimpin yang suka tidur".
Flayer yang mengandung tulisan mengajak tersebut diisi dengan foto Andi Utta yang sedang tertidur saat melakukan debat kandidat di salah satu hotel di Makassar.
Senada dengan itu, Petugas Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh pelaku black campaign sudah dibawa ke Polres Bulukumba untuk dimintai keterangan.
"Iye, pelakunya sepertinya masih diamankan di Polres Bulukumba," ucap Rahman.
Rahman juga menambahkan, jika dirinya dapat laporan awal dari Panwas Kecamatan, tetapi dari pihak pelapor belum mendatangi Bawaslu untuk kejadian tersebut.
"Menurut dari Panwas Kecamatan Bulukumpa, ada warga yang melaporkan, tapi sejauh ini belum datang di Kantor Panwas Kecamatan Bulukumpa," tambahnya.
Pelaku black campaign yang diduga sembilan orang tersebut diamankan dengan sebuah mobil Calya berwarna merah dengan kondisi rusak parah.
Selain mengamankan mobil, polisi juga mengamankan uang tunai di dalam mobil dengan pecahan 50 ribu dengan jumlah 25 juta siap dibagi dan flayer.
Hingga saat ini, polisi dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba masih menyelidiki penyebar flayer tersebut untuk guna penyelidikan lebih lanjut. (B)