Warga Diimbau Tahan Diri Pasca Kerusuhan di Lasalimu Buton

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Selasa, 23 November 2021
0 dilihat
Warga Diimbau Tahan Diri Pasca Kerusuhan di Lasalimu Buton
Nampak sebuah rumah sedang terbakar. Foto: Ist.

" Pasca pembakaran beberapa rumah dan mobil akibat sengketa lahan di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain "

BUTON, TELISIK.ID - Pasca pembakaran beberapa rumah dan mobil akibat  sengketa lahan di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kepada masyarakat Desa Lasalimu dan sekitarnya Kecamatan Lasalimu Selatan untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang saling merugikan,” imbau Bupati Buton, La Bakry, Selasa (23/11/2021).

Dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada, kata La Bakry, agar lebih mengutamakan budaya Buton dengan semangat pomamasiaka, sehingga bisa saling menjaga dan melindungi antar sesama.

Baca Juga: Rusuh Sengketa Tanah di Buton, Dua Rumah dan Kendaraan Hangus Dibakar

“Mari kita dahulukan budaya Buton dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi. Mari kita bicarakan setiap masalah secara damai dengan semangat pomamaasiaka. Sehingga kita bisa saling menjaga dan melindungi sesama kita,” tuturnya.

Kapolres Buton, AKBP Gunarko  mengatakan bahwa sekarang  situasi di Desa Lasalimu sudah terkendali dan polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan upaya penanganan hukum.

Baca Juga: DPD Gerindra Sultra dan DPC Kolaka Bantu Tiga Sumur Bor di Kampung Bajo

"Situasi Desa Lasalimu sekarang sudah terkendali, dan polisi masih di TKP untuk olah TKP dan penanganan hukum,” kata Kapolres Buton.

Dugaan awal kata Kapolres, aksi pembakaran dua unit rumah tersebut diduga berkaitan dengan kasus perdata yang dimenangkan penggugat.

“Sesuai informasi awal itu memang karena dugaan kasus perdata yang kemarin sudah vonis itu dan dimenangkan penggugat,” sebutnya.

Ada beberapa rumah, motor dan mobil juga ikut terbakar, sementara satu mobil lainnya rusak dengan kerugian belum bisa ditaksir. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga