Warga Diperketat, Kru Kapal Raksasa Justru Masuk tanpa Protokol COVID-19

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 26 April 2020
0 dilihat
Warga Diperketat, Kru Kapal Raksasa Justru Masuk tanpa Protokol COVID-19
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang SA. Foto: Ist

" Saya mendapat laporan, awak kapal yang mengangkut alat berat dan helikopter seperti sangat istimewa. Mereka turun dikawal aparat, tanpa prosedur protokol standar penanganan COVID-19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA geram bukan main mendengar kabar adanya sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) yang membuang sauh di Pelabuhan Kasipute, Bombana, Sabtu (25/4/2020) sore kemarin.

Bukan saja karena adanya pembatasan aktivitas di pelabuhan kecuali untuk hal-hal khusus, tapi juga karena perlakuan Pemda Bombana terhadap para awak kapal setelah turun di darat.

"Saya mendapat laporan, awak kapal yang mengangkut alat berat dan helikopter seperti sangat istimewa. Mereka turun dikawal aparat, tanpa prosedur protokol standar penanganan COVID-19," kata Endang, melalui rilisnya, Minggu (26/4/2020).

Para awak yang notabene orang luar Bombana itu, dibiarkan melenggang masuk tanpa dilakukan penanganan standar COVID-19 termasuk disiapkan tempat isolasi yang bisa pantau.

Padahal, lanjut anggota DPRD Sultra dari Dapil Bombana-Konsel ini, perlakuan berbeda diberikan kepada mereka yang hendak keluar masuk Bombana. Saat di pintu kawasan PPA, luar biasa ketatnya. Mereka diminta menunjukan KTP, surat keterangan izin dari pemerintah desa/kelurahan jika ke luar Bombana termasuk disemprot disinfektan.

Baca juga: Tak Punya Kontribusi di COVID-19, DPRD Muna Hanya Cari Sensasi

"Lha ini, orang dari wilayah luar Sultra, seperti diberi karpet merah. Saya benar-benar menyesalkan hal ini," tukas Ketua Partai Demokrat Sultra tersebut.

Menurut Endang, ini benar-benar bukti nyata bahwa Pemda Bombana terlihat tidak berdaya menghadapi korporasi. Saat Kementerian Perhubungan, yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Sultra melarang aktivitas bongkar muat orang di pelabuhan kecuali logistik, BBM dan hal-hal terkait penanganan COVID-19, Pemda Bombana justru mengizinkan kapal yang diduga milik PT Jhonlin untuk membuang sauh di pelabuhan.

"Saya minta Dinas Perhubungan Sultra menginvestigasi kasus ini. Kenapa aparatnya di bawah bisa memberi izin kapal ini berlabuh. Apakah Pelabuhan Kasipute itu memang boleh diperuntukkan untuk sandarnya kapal jenis Landing Craft Tank (LCT), apalagi di masa seperti sekarang. Ketika kita bertarung melawan COVID-19, ini malah puluhan orang dari luar Sultra dengan enteng masuk Bombana, dikawal aparat lagi," paparnya.

Melihat perlakuan istimewa itu, Endang sangsi jika Pemda Bombana bisa tegas kepada perusahaan perkebunan tebu itu jika melakukan pelanggaran lingkungan di areal konsensinya.

"Yang terkait nyawa (potensi penyebaran COVID-19) saja tidak berani ditindak, apalagi kalau melanggar aturan soal lingkungan hidup," tambah Endang.

Endang meminta agar Pemprov dan Kapolda Sultra bertindak tegas terhadap masuknya kapal raksasa itu dengan membawa banyak orang luar, dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan standar.

"Saya minta Pemda Bombana, termasuk Satgas COVID-19, memberi penjelasan kenapa orang-orang itu bisa masuk leluasa dengan perlakukan berbeda sedangkan warga lain yang masuk Bombana di beberapa pintu masuk diperketat. Apa istimewanya awak-awak kapal itu. Apa saja yang dibawa kapal itu. Syahbandar kabarnya bahkan tidak menerima dokumen apapun soal ini," pungkasnya.

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Baca Juga