Warga Kampung Bayam Akhirnya Tinggalkan Jakarta International Stadium
Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 26 September 2023
0 dilihat
Petugas PPSU Kelurahan Papanggo membantu mengangkut barang milik warga Kampung Bayam di sekitar JIS, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Foto: Kompas
" Warga Kampung Bayam yang tinggal di bawah tenda di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, akhirnya bersedia pindah ke rumah susun (Rusun) Nagrak. Kepindahan warga ke rusun menyusul setelah ditandatanganinya perjanjian dengan Lurah Papanggo, Tomi Haryono "
JAKARTA, TELISIK.ID - Warga Kampung Bayam yang tinggal di bawah tenda di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, akhirnya bersedia pindah ke rumah susun (Rusun) Nagrak. Kepindahan warga ke rusun menyusul setelah ditandatanganinya perjanjian dengan Lurah Papanggo, Tomi Haryono, Selasa (26/9/2023).
Tenda warga Kampung Bayam yang berdiri tepat di depan JIS akhirnya dibongkar. Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Papanggo terlihat bergotong-royong. Mereka mengangkut bambu-bambu yang sebelumnya digunakan untuk penyangga tenda.
Selain mengangkut bambu, petugas juga menurunkan terpal biru yang sebelumnya dijadikan atap tempat tinggal darurat tersebut untuk dimasukkan ke dalam bak truk. Kini, gerbang masuk Kampung Susun Bayam (KSB) terlihat jelas setelah tenda dibongkar.
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Minawati, membenarkan kepindahan warga ke Rusun Nagrak yang berada di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, dia mengatakan bahwa warga yang pindah hanya tinggal sementara.
Baca Juga: KPU Persilakan PSI Ubah Data Kepengurusan ke Kemenkumham dan Sipol
“Surat perjanjian itu diteken lurah pagi tadi pukul 10:00 WIB. Barang-barang yang diangkut menggunakan transportasi dari pihak Lurah, kan kita ada perjanjian itu, anak sekolah transportasi juga semua difasilitasi sama dia (Lurah Papanggo),” ujar Minawati kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Perjanjian yang diteken oleh warga bersama lurah, menurut Minawati, isinya antara lain penyiapan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak ada pergantian identitas warga Kampung Bayam. Dia menyebut jumlah yang pindah ke Rusun Nagrak adalah 19 kepala keluarga (KK).
Minawati menuturkan, butuh waktu untuk mempertimbangkan ajuan tawaran relokasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara. Selama lebih dari sepekan ini, mereka melakukan proses negosiasi dengan aparat dari kelurahan sebagai pelaksana teknis dari Pemkot Jakarta Utara.
“Selama sepekan lebih ini kita bolak-balik negosiasi. Kita sepakat setelah mereka mau fasilitasi transportasi anak sekolah dan ada kata sementara dititipkan di Rusun Nagrak,” ungkap Minawati.
Lurah Papanggo, Tomi Haryono, pun membenarkan sebanyak 19 KK sepakat direlokasi ke Rusun Nagrak. Kesepakatan tersebut diikuti proses pengangkutan barang milik penghuni Kampung Bayam oleh petugas gabungan dengan menggunakan empat unit truk.
“Warga sepakat untuk direlokasi. Kita bantu fasilitasi mengangkut barang dan warga ke Rusun Nagrak,” kata Tomi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal terus memberikan perhatian kepada masyarakat di Ibu Kota, termasuk warga eks Kampung Bayam. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, dia ingin warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya hidup di bawah tenda-tenda darurat dapat hidup secara layak.
Hal ini kemudian menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta merelokasi para warga untuk pindah dan menghuni Rusun Nagrak. “Yang pertama secara bertahap pemda perhatikan mereka untuk supaya bisa hidup layak di rumah susun,” ujar Heru.
Baca Juga: Jokowi Optimis Bursa Karbon Indonesia Bisa Lawan Krisis Iklim
Heru juga memastikan, dia dan jajarannya akan memenuhi kebutuhan masyarakat eks Kampung Bayam. Dia pun berharap proses relokasi warga eks Kampung Bayam di sekitar kawasan JIS agar bersedia ditempatkan ke Rusun Nagrak.
“Kebutuhan mereka sebagaimana kehidupan di rumah susun sudah bertahap disiapkan. Saya minta mudah-mudahan cepat selesai pasti kita perhatikan,” ujar Heru.
Warga Kampung Bayam sebelumnya menolak membongkar sendiri tenda mereka dan mendesak Pemprov DKI segera memberikan hunian di Kampung Susun Bayam (KSB). Pemprov DKI Jakarta pun masih membebaskan biaya sewa rusun bagi warga Kampung Bayam.
Pembebasan biaya sewa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS