Warga Kolaka Utara Diinstruksikan Salat Id di Rumah

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 21 Mei 2020
0 dilihat
Warga Kolaka Utara Diinstruksikan Salat Id di Rumah
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, artinya tidak dilaksanakan secara berjemaah baik di masjid maupun di tempat terbuka. Untuk itu disampaikan kepada seluruh kepala desa untuk meneruskan kepada masyarakat dalam wilayahnya masing-masing untuk dilaksanakan. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, menginstruksikan kepada semua masyarakat Kabupaten Kolaka Utara agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kolaka Utara Nomor: 334.1/70 Tahun 2020 yang menginstruksikan untuk meniadakan semua kegiatan ibadah di masjid dengan melaksanakannya di rumah masing-masing. Ibadah tersebut mencakup yang bersifat wajib ataupun sunnah antara lain.

  1. Shalat fardhu lima waktu,
  2. Shalat Jumat,
  3. Shalat tarawih dan witir, dan
  4. Shalat hari raya baik di masjid maupun di lapangan.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Lebaran Bagi ASN 2020

Dalam surat yang ditetapkan di Lasusua, pada tanggal 30 April 2020 tersebut, Bupati Kolaka Utara juga memerintahkan camat, lurah dan kepala desa agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk dilaksanakan dan diperintahkan kepada seluruh ASN lingkup Kabupaten Kolaka Utara untuk melaksanakan instruksi ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S. SP. MM menyampaikan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Kolaka Utara agar menyebarluaskan kepada masyarakat dan mematuhi instruksi bupati tersebut.

"Pelaksanaan salat  Idul Fitri di rumah masing-masing, artinya tidak dilaksanakan secara berjemaah baik di masjid maupun di tempat terbuka. Untuk itu disampaikan kepada seluruh kepala desa untuk meneruskan kepada masyarakat dalam wilayahnya masing-masing untuk dilaksanakan," terang Sekda Kolaka Utara, melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2020).

Reporter: Muh. Risal

Editor: Rani

Baca Juga