Wartawan Harus Miliki Standar, Terutama Pengetahuan, Skill dan Jejaring
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), oleh Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dekan Fisip UHO Kendari, Dr La Tarifu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" LPDS sebagai lembaga yang dibentuk Dewan Pers selalu meningkatkan profesionalisme wartawan "
KENDARI, TELISIK.ID - Wartawan adalah sebuah profesi bukan sebagai pekerjaan, ada standar yang harus dimiliki oleh seorang wartawan. Terutama menyangkut pengetahuan, skill dan juga masalah jejaring.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Hendrayana saat ditemui awak media dalam kegiatan literasi media yang bertema, bijak dan petik manfaat media sosial, bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Kamis (3/2/2022).
Hendrayana mengatakan, LPDS sebagai lembaga yang dibentuk Dewan Pers selalu meningkatkan profesionalisme wartawan, salah satunya dengan melakukan standar uji kompetensi, karena itu sangat penting.
"Kita melakukan ini dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan perlindungan hukum pada wartawan itu sendiri, maupun kepada perusahaan pers," katanya.
Lanjut ia mengungkapkan, kegiatan literasi media tersebut merupakan rangkaian pertama dari kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan berlangsung selama tiga hari.
Di hari pertama tersebut, ia menyebutnya sebagai pra UKW, yakni memberikan materi terkait dengan hukum pers, bagaimana penulisan opini, serta bagaimana menulis berita yang baik.
"Selanjutnya nanti hari kedua adalah kita langsung melakukan uji kompetensinya selama dua hari full," ujarnya.
Lanjut, literasi media sangat penting, karena kata dia, sekarang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), berbeda antara pertanggungjawaban hukum di bidang pers dengan pertanggungjawaban hukum di media sosial.
Baca Juga: Puluhan Peserta UKW LPDS Jalani Rapid Test Antigen
Hal itulah yang disampaikan kepada para mahasiswa di kampus UHO. Karena, jangan sampai menjadi bomerang untuk diri pribadi. bermedia sosial harus bijak dan santun, terkait dengan menulis status atau sebagainya.
Tempat sama, Dekan FISIP UHO Kendari, Dr La Tarifu mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung di gedung FISIP, salah satu pertimbangannya karena di FISIP UHO telah memiliki jurusan Jurnalistik.
La Tarifu menyampaikan, kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FISIP UHO Kendari dan LPDS.
MoU tersebut merupakan langkah kongkrit untuk mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), karena dengan kerjasama itu maka mahasiswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja, melihat dan belajar secara langsung terkait dengan jurnalistik.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Terdeteksi di Kota Kendari
"Sebelumnya mahasiswa diberi praktek masih skala lokal, ke depan pihak LPDS bersedia dan siap untuk menerima mahasiswa jurnalistik untuk berbagi keterampilan," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa jurusan Jurnalistik FISIP UHO, Novrianti berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut, bisa menjadi calon wartawan yang lebih bijak dalam bermedia sosial.
Karena kata dia, media sosial saat ini sangat berpengaruh. Dengan adanya kegiatan tersebut, yang menghadirkan narasumber berkompeten bisa mendongkrak semangat dan kepekaan peserta tentang literasi media.
"Semoga kegiatan seperti ini bisa terus di lanjutkan dan bukan hanya menjadi sebuah program kegiatan sosialisasi saja melainkan dapat di ambil ilmu untuk diterapkan di dunia kerjurnalistikan," harapnya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin