Waspada Cuaca Ekstrem hingga 22 Januari di 27 Provinsi Ini, Sultra Salah Satunya
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 19 Januari 2022
0 dilihat
Cuaca ekstrem bakal terjadi di 27 provinsi. Foto: Repro beritasatu.com
" Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas dinamika atmosfer berupa menyeruaknya massa udara dingin dari Asia menuju wilayah Indonesia "
JAKARTA, TELISIK.ID – Potensi cuaca ekstrem bakal terjadi di 27 provinsi di Indonesia. Hal itu diprediksi terjadi hingga 22 Januari 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya, pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (19/1/2022), melalui penyampaian tersebut, BMK memberikan peringatan dini.
“Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam situs resminya.
Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas dinamika atmosfer berupa menyeruaknya massa udara dingin dari Asia menuju wilayah Indonesia.
Selain itu, aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial di beberapa wilayah.
Pola tekanan rendah juga memicu terbentuknya pumpunan dan belokan angin yang diperkuat juga dengan adanya pengaruh labilitas udara dalam skala lokal.
Baca Juga: Jokowi Kunker ke Bandung, Ini Agendanya
Potensi hujan lebat dan angin kencang kemungkinan bakal terjadi. Potensi hujan sedang-lebat diprediksi melanda provinsi-provinsi berikut:
- Sumatra Barat
- Bengkulu
- Kep. Bangka Belitung
- Sumatra Selatan
- Lampung
- Banten
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Tenggara
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Maluku
- Papua Barat
- Papua. (C)
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali