Waspada Cuaca Ekstrem hingga 22 Januari di 27 Provinsi Ini, Sultra Salah Satunya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 19 Januari 2022
0 dilihat
Waspada Cuaca Ekstrem hingga 22 Januari di 27 Provinsi Ini, Sultra Salah Satunya
Cuaca ekstrem bakal terjadi di 27 provinsi. Foto: Repro beritasatu.com

" Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas dinamika atmosfer berupa menyeruaknya massa udara dingin dari Asia menuju wilayah Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID – Potensi cuaca ekstrem bakal terjadi di 27 provinsi di Indonesia. Hal itu diprediksi terjadi hingga 22 Januari 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya, pada Selasa (18/1/2022) malam.

Dikutip dari kompas.com, Rabu (19/1/2022), melalui penyampaian tersebut, BMK memberikan peringatan dini.

“Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, BMKG mengidentifikasi adanya potensi peningkatan curah hujan dalam periode sepekan ke depan di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis BMKG dalam situs resminya.

Menurut BMKG, kondisi ini dipicu oleh meningkatnya aktivitas dinamika atmosfer berupa menyeruaknya massa udara dingin dari Asia menuju wilayah Indonesia.

Selain itu, aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti gelombang Kelvin dan Rossby Ekuatorial di beberapa wilayah.

Pola tekanan rendah juga memicu terbentuknya pumpunan dan belokan angin yang diperkuat juga dengan adanya pengaruh labilitas udara dalam skala lokal.

Baca Juga: Jokowi Kunker ke Bandung, Ini Agendanya

Potensi hujan lebat dan angin kencang kemungkinan bakal terjadi. Potensi hujan sedang-lebat diprediksi melanda provinsi-provinsi berikut:

  1. Sumatra Barat
  2. Bengkulu
  3. Kep. Bangka Belitung
  4. Sumatra Selatan
  5. Lampung
  6. Banten
  7. DKI Jakarta
  8. Jawa Barat
  9. Jawa Tengah
  10. Yogyakarta
  11. Jawa Timur
  12. Kalimantan Barat
  13. Kalimantan Tengah
  14. Kalimantan Selatan
  15. Kalimantan Utara
  16. Kalimantan Timur
  17. Sulawesi Tengah
  18. Sulawesi Selatan
  19. Sulawesi Utara
  20. Gorontalo
  21. Sulawesi Tenggara
  22. Bali
  23. Nusa Tenggara Barat
  24. Nusa Tenggara Timur
  25. Maluku
  26. Papua Barat
  27. Papua. (C)

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga