Waspada Pembajakan WhatsApp, Begini Caranya Biar Selamat
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 26 Oktober 2021
0 dilihat
Pembajakan WhatsApp sering terjadi, namun ada cara untuk menghindarinya. Foto: Repro Pixabay
" Modus pengambilalihan WhatsApp ini menggunakan One Time Password atau OTP yang berisi enam digit. Kode tersebut akan dikirimkan melalui SMS pada nomor yang didaftarkan ke platform pesan singkat itu "
KENDARI, TELISIK.ID - Pembajakan WhatsApp sering terjadi di beberapa pengguna. Namun ada cara untuk bisa selamat dari keadaan tersebut.
Modus pengambilalihan WhatsApp ini menggunakan One Time Password atau OTP yang berisi enam digit. Kode tersebut akan dikirimkan melalui SMS pada nomor yang didaftarkan ke platform pesan singkat itu.
OTP jadi gerbang masuk untuk dapat mengakses akun WhatsApp. Jadi perlu diingat, OTP bersifat rahasia dan dilarang untuk memberikannya pada siapapun.
Dikutip akun media sosial Siber Polri, Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkapkan cara untuk terhindar dari pelaku pembajakan. Yakni dengan mengaktifkan fitur two step verification.
Baca Juga: KIA Grand Carnival Meluncur November 2021, Segini Harganya
Baca Juga: Ini 4 Fitur Tersembunyi Telegram yang Belum Banyak Diketahui
Dengan cara tersebut kemungkinan bakal menyulitkan pelaku yang mengakses akun WhatsApp. Sebab mereka tak tahu PIN yang digunakan.
Ini cara untuk mengaktifkan two step verification, dilansir dari Cnbcindonesia.
1. Masuk ke aplikasi WhatsApp.
2. Klik ikon tiga titik yang berada di bagian kanan atas layar.
3. Berikutnya klik menu Settings.
4. Masuk ke pengaturan akun.
5. Klik two step verification.
6. Selanjutnya akan terlihat permintaan mengaktifkan fitur, yakni dengan menggunakan PIN. tekan enable yang berada di bagian bawah.
7. Buat PIN dengan memasukkan kombinasi enam angka.
8. WhatsApp akan meminta memasukkan alamat email yang terhubung dengan akun. Ini sebagai cara jika ingin mengganti PIN.
9. Two step verification telah aktif. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali