Yuk, Intip Deretan Pengacara Top di Indonesia

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 13 Agustus 2021
0 dilihat
Yuk, Intip Deretan Pengacara Top di Indonesia
Pengacara nasional, Hotman Paris Hutapea. Foto: Repro dream.co.id

" Setiap pengacara mempunyai organisasi advokat masing-masing, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia, Kongres Advokat Indonesia, PERHAKHI, dan sebagainya "

JAKARTA, TELISIK.ID - Profesi pengacara menjadi salah satu pekerjaan yang banyak diimpikan sebagian masyarakat, khususnya mereka yang sedang menempuh kuliah di jurusan hukum.

Melansir wikipedia.org, pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek. Dalam praktik dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum. Dapat berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

Advokat dalam menjalankan profesinya tunduk pada etika profesi.

Setiap pengacara mempunyai organisasi advokat masing-masing, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia, Kongres Advokat Indonesia, PERHAKHI, dan sebagainya.

Sehingga setiap Pengacara atau Advokat diawasi oleh masing-masing Organisasi yang menaunginya.

Pengacara merupakan salah satu profesi impian banyak generasi muda di Indonesia. Namun, berprofesi sebagai pengacara atau advokat bukanlah satu hal yang mudah.

Dibutuhkan kerja keras dan ketekunan belajar hukum demi menjadi pengacara kondang di Tanah Air.

Dilansir okezone.com, berikut daftar pengacara top di Indonesia:

1. Elza Syarief

Elza Syarief adalah pengacara senior yang sangat terkenal di Indonesia. Wanita kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 ini menyelesaikan pendidikan sebagai sarjana hukum di Universitas Jaya Baya tahun 1987.

Dikutip dari laman resmi Elza Syarief Law Office, ia mulai menjadi pengacara bersertifikat pada 1989. Elza kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister di Universitas Padjadjaran pada tahun 2003.

Ia juga menamatkan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama tahun 2009.

Namanya sering terdengar menangani kasus perceraian atau konflik lain di kalangan selebriti. Dikutip dari berbagai sumber, Elza pernah terlibat dalam perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani dan pernah terlihat berseteru di sebuah siaran televisi bersama aktris Nikita Mirzani.

2. Hotman Paris

Pengacara nyentrik yang lahir di Manado, 20 Oktober 1959 ini sangat terkenal sebagai pengacara selebriti. Sebagian besar kasus yang ia tangani adalah seputar dunia selebriti mulai dari kasus perceraian, sampai sengketa lain yang melibatkan selebriti.

Hingga kini, dirinya juga dicap sebagai perngacara terkaya di Indonesia. Ia diketahui masuk ke dalam jajaran 100 pengacara Indonesia terbaik versi Asia Law Business 2021.

Sebelum menjadi pengacara top seperti sekarang, pria yang bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini pernah mendapat pendidikan sarjana di Universitas Parahyangan, kemudian melanjutkan pendidikan magisternya ke Australia.

Ia lantas mendirikan perusahaannya sendiri, yakni Hotman Paris Hutapea & Partners di tahun 1997.

Baca Juga: Mendagri Larang Lomba HUT RI ke-76, Secara Virtual Boleh

Baca Juga: Dewan Soroti Pemerintah yang Bakal Hapus Data Kematian dari Laporan COVID-19

3. Todung Mulya Lubis

Todung adalah seorang pengacara bisnis terkemuka Indonesia yang lahir pada 1949 di Tapanuli Selatan.

Ia juga merupakan dosen di beberapa universitas di tanah air. Melalui laman resmi LSM Law Firm miliknya, Todung diketahui merupakan alumnus Universitas Indonesia di tahun 1974. Ia kemudian melanglang buana ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan.

Dirinya juga merupakan pengajar di beberapa universitas di Indonesia, seperti Univeristas Indonesia, Universitas Atmajaya, dan Universitas Sumatera Utara. Kemudian, ia aktif menulis jurnal dan buku seputar hukum.

4. Yusril Izha Mahendra

Pengacara top Indonesia selanjutnya adalah Yusril Ihza Mahendra. Selain sebagai pengacara, ia juga dikenal sebagai politikus dan akademisi di Indoensia.

Beberapa jabatan penting pernah diemban Yusril seperti Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Indonesia periode 1999 – 2001, Menteri Hukum dan HAM pada 2001 sampai 2004 dan menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara selama 3 tahun, yakni sejak 2004 hingga 2007.

Sebagai seorang advokat, ia mendirikan Yusril Ihza Mahendra & Partners yang kemudian berganti nama menjadi Ihza & Ihza Law Firm. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga