Zakat Fitrah di Kendari Naik Rp 2.000 per Jiwa, Ini Sebabnya

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 15 April 2021
0 dilihat
Zakat Fitrah di Kendari Naik Rp 2.000 per Jiwa, Ini Sebabnya
Zakat fitrah 1442 Hijriah naik 2.000 per jiwa si kendari. Foto: Repro: lifepal

" Semuanya mengacu pada harga. Kita ikuti harga yang ada di pasaran. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari telah menetapkan besaran zakat fitrah 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Besaran zakat fitrah yang disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi setiap hari tersebut mengalami kenaikan dari zakat fitrah ramadan 1441 Hijriah atau tahun 2020 lalu. Nilai kenaikannya pun mencapai Rp 2.000/jiwa.

Misalnya besaran zakat fitrah bagi yang mengkonsumsi beras kepala senilai Rp 35.000/jiwa, nilai tersebut meningkat dari zakat fitrah 1441 Hijriah yang hanya 33.000/jiwa.

Begitu pula beras ciliwung sebesar Rp 32.000/jiwa dari 31.000/jiwa, beras dolog Rp 30.000/jiwa dari 28.000/jiwa. Untuk zakat fitrah bagi yang konsumsi sagu, jagung  dan ubi tetap tetap Rp 20.000/jiwa.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Kendari, Abdul Rauf mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan mengacu kepada rata-rata harga bahan pokok di pasaran.

Baca juga: Gubernur se-Sulawesi Bakal Hadiri Musrembang Regional di Kendari

"Semuanya mengacu pada harga. Kita ikuti harga yang ada di pasaran," kata Abdul Rauf, Kamis (15/4/2021).

Untuk diketahui, dari delapan pasar yang ditinjau oleh Tim dari Bagian Administrasi Kesra dan Baznas Kota Kendari pada 10-12 April, enam diantaranya menjual beras kepala Rp 10.000/liternya, sedangkan dua pasar lainnya Rp 9.000/liter.

Beras ciliwung, enam pasar diantaranya menjual Rp 9.000/liter, 1 lainnya Rp 10.000/liter, dan 1 pasar sisanya Rp 8.500/liternya.

Beras Dialog tiga pasar diantaranya menjual Rp 9.000/liter, 2 lainnya Rp 8.500/liter, dan tiga pasar sisanya Rp 8.000/liternya.

Sementara itu, untuk harga jagung, sagu dan ubi, dari delapan pasar yang ditinjau menjual dengan harga yang sama yakni Rp 6.500/liternya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga