Zona Merah, Bupati Konawe Minta Tambahan Mobile Lab PCR

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
Zona Merah, Bupati Konawe Minta Tambahan Mobile Lab PCR
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kedua dari kiri) saat meninjau GOR. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Hasil koordinasi dengan camat, berita terakhir sangat menyedihkan, 70 persen wilayah Konawe terpapar COVID-19, yang terbanyak kita di Unaaha klaster Arombu setelahnya klaster Besulutu. "

KONAWE, TELISIK.ID - Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru di Konawe terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini membuat Konawe masuk daerah zona merah secara skala provinsi.

Saat ini, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Konawe sudah terpapar COVID-19, hanya menyisakan 30 persen yang tidak terpapar sama sekali.

Hal ini diungkapkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa beberapa waktu lalu saat meninjau gedung GOR yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19.

"Hasil koordinasi dengan camat, berita terakhir sangat menyedihkan, 70 persen wilayah Konawe terpapar COVID-19, yang terbanyak kita di Unaaha klaster Arombu setelahnya klaster Besulutu," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Kery, ia meminta tambahan Mobile Lab PCR kerjasama dengan PT Bio Farma (Persero), untuk beroperasi di wilayah Konawe.

Baca juga: Atasi Kekeringan, BPBD Jatim Gandeng ITS Cari Titik Sumber Air Tanah

"Saya minta tambahan mobil lagi, karena Mobile Lab PCR kita yang ada saat ini sudah beberapa kabupaten yang meminta untuk pinjam, tapi saya bilang jangan dulu karena kita juga butuh," ujarnya.

Bupati Konawe dua Periode itu meminta agar pihak BLUD RS Konawe yang mengoperasikan Mobile Lab PCR agar aktif menjemput bola utamanya klaster Arombu dan klaster Besulutu.

"Saya minta Pak Agus untuk langsung ke titik klaster untuk mengecek masyarakat secara langsung," pintanya.

Selain itu Bupati Konawe telah mengeluarkan Perbup Konawe Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Penerapan Perbup dilakukan melalui Operasi Yustisi untuk melakukan razia protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Konawe. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga