3 Langkah Pemkot di Raperda APBD Kendari 2023, Anggaran Disesuaikan Kebutuhan OPD

Nur Khumairah Sholeha Hasan

reporter

Senin, 31 Oktober 2022  /  6:17 pm

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat menjelaskan Raperda APBD 2023. Foto: Nur Khumairah/Telisik

KENDARI TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyiapkan tiga langkah dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kendari.

Asmawa Tosepu membacakan pidato penjelasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD Kota Kendari, Tahun 2023 mendatang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

Upaya optimalisasi potensi pendapatan PAD yang telah direncanakan dapat sesuai target diantaranya:

Baca Juga: Wakil Rektor III Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara Didesak Mundur

1. Mengintensifkan eksplorasi dan pemuktahiran data potensi obyek pajak dan retribusi daerah.

2. Mengembangkan sistem informasi pelayanan dan pangwasan dan pendapatan berbasis digital.

3. Menjalankan sistem pengendalian pajak berbasis integrasi data dan melalui kerjasama pertukaran data pajak bersama Kantor Wilayah Perhubungan Negara Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari.

Asmawa melanjutkan, Raperda APBD 2023 tersebut disusun berdasarkan pada program-program yang bermanfaat dan prioritas serta menjawab kebutuhan langsung masyarakat.

"Dilakukan dengan pendekatan penganggaran yang mengedepankan akses transparansi, efisien, efektif dan akuntabel," tuturnya, Senin (31/1/2022).

Setiap tahapan dalam penyusunan anggran pendapatan belanja sinergi dan penyelarasan anggaran perangkat daerah, yang ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap urusan pemerintahan yang tugaskan, bukan didasarkan pada pemerataan perangkat daerah atau pun mengikuti besaran alokasi anggaran di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tak Punya Itikad Baik, PT Kurnia Harus Benahi Pasar Basah Mandonga Sebelum Kontrak Habis

Kebutuhan alokasi anggaran kebutuhan layanan dasar pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM), sudah ditangani dan menjadi skala prioritas daerah yang dirumuskan dalam kegiatan dan sub-sektor meliputi: sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi daerah dengan rata-rata persentase pengalokasian anggaran melebihi ambang batas moratorium spending yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, Raperda APBD 2023 diharapkan dapat sesuai target sehingga dapat memberikan dampak terhadap pembangunan dan peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

"Maka upaya dan langkah telah dimaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD)," katanya. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin