Tak Punya Itikad Baik, PT Kurnia Harus Benahi Pasar Basah Mandonga Sebelum Kontrak Habis
Kardin, telisik indonesia
Minggu, 30 Oktober 2022
0 dilihat
Ketua Komisi IU DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, menegaskan agar PT Kurnia harus benahi Pasar Basah Mandonga sebelum kontrak berakhir 2023. Foto: Kardin/Telisik
" Komisi II DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara kembali mempertegas terkait sikapnya menolak perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia soal pengelolaan Pasar Basah Mandonga "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara kembali mempertegas terkait sikapnya menolak perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia soal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.
Ketua Komisi II, Rizki Brilian Pagala menekankan, jika PT Kurnia tidak pernah ada itikad baik, terlebih soal penyesuaian harga los. Tidak pernah ada kominikasi di DPRD Kendari.
"Itu tidak pernah terjadi, mulai saat saya masih jadi Ketua Komisi I hingga Ketua Komisi II sekarang ini. Tidak tahu kalau periode sebelumnya," beber Rizki, Sabtu (29/10/2022) malam.
Alasan PT Kurnia terkait harga los yang tidak pernah naik, dinilai mengada-ngada. Pasalnya, inflasi yang terjadi di Kota Kendari tidak begitu signifikan.
Terlebih, pengelola pasar basah tidak pernah ada perbaikan fasilitas dari PT Kurnia. Padahal MoU tidak berlaku surut, dalam artian, PT Kurnia harus memperbaiki fasilitas pasar dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan, berapa tahun pun itu.
"Ketika harga los ini sudah kita tetapkan, maka tidak pernah ada kenaikan. Kecuali ada kejadian luar biasa," bebernya.
Baca Juga: Langganan Banjir, Warga Mengaku Tak Mendapat Perhatian Mantan Wali Kota Sulkarnain
Pelanggaran PT Kurnia sudah sangat kompleks, mulai dari bangunan fisik pasar basah yang sudah kropos, penggunaan ruang yang bukan pada fungsinya, hingga penampakan los yang sudah kumuh.
"Tegas saya katakan, PT Kurnia harus membenahi pasar basah dalam keadaan baik," cetusnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengaku, jika pihak PT Kurnia tidak pernah hadir dalam upaya mempertemukan dengan para pedagang dalam rapat dengar pendapat (RDP) setiap kali ada aspirasi yang masuk ke DPRD.
"Sehingga pembahasannya selalu mandek," beber Sahabuddin.
Sebelumnya, Pengelola Pasar Mandonga yang mewakili PT Kurnia, La Pemburu mengakui, masih belum melakukan sejumlah kewajibannya, karena harga sewa kios yang masih rendah dibandingkan di pasar lain.
"Yang di depannya itu sekarang sudah mencapai Rp 25 juta per kios, sementara kami hanya menyewakan sampai Rp 8 juta. Dari hal-hal itu mungkin menjadi bahan pertimbangan juga untuk Pemerintah Kota Kendari untuk memikirkan juga bagaimana sih investor ini untuk mengembalikan nilai investasi," ujarnya.
La Pemburu juga menyampaikan, membangun dan merehabilitasi pasar basah bukan hal yang berat, jika didukung penuh oleh pemerintah.
Baca Juga: Gelar Road Race, Rajiun Tumada: Persiapan Porprov 2022
Sebab untuk merehabilitasi pasar terkendala saat menaikkan harga sewa pasar, di mana saat ada rencana menaikkan harga sewa selalu ada penolakan yang pembahasannya sampai ke DPRD Kota Kendari.
"Setiap ada keinginan, ya nggak lah lagi karena dia harus manut dengan pemerintah, itu saja saya kira," keluhannya.
Untuk diketahui, berdasarkan MoU, masa kontrak PT Kurnia terhadap Pasar Basah Mandonga akan berakhir pada 10 Februari 2023 mendatang. Sebelum berakhirnya kontrak itu, PT Kurnia harus menunaikan seluruh kewajiban yang tertuang dalam MoU, termasuk pembenahan fasilitas pasar. (B)
Penulis: Kardin