Demo Kejati Sultra, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 22 Miliar di Bombana Disorot
R. Anugrah, telisik indonesia
Selasa, 29 April 2025
0 dilihat
BCW saat menyampaikan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bombana pada pihak Kejati Sultra, Senin (28/4/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik.
" Selain meminta kejelasan status hukum penanganan korupsi jembatan Cirausi II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bintang Corupption Watch (BCW) juga soroti dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bombana "

KENDARI, TELISIK.ID - Selain meminta kejelasan status hukum penanganan korupsi jembatan Cirausi II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bintang Corupption Watch (BCW) juga soroti dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bombana.
Ketua BCW, Jabar mengungkapkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 22 miliar. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan tematik dan nontematik penguatan KSPP tahun anggaran 2024.
"Proyek tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan, CV Sangia Wita, CV Satria Sejati dan CV Multi Kencana Mandiri dan sudah di PHO pada Desember 2024 lalu," ungkap Jabar, Senin (28/4/2025) kemarin.
Jabar juga menyampaikan maksud kedatangannya di Kantor Kejati Sultra untuk memperlihatkan bukti-bukti dokumentasi terkait dengan kondisi jalan saat ini.
Baca Juga: BCW Desak Kejati Sultra Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Jembatan Cirauci II Buton Utara
"Panjang jalan 7 Km. Kondisinya rusak parah. Padahal baru empat bulan. Makanya, kami menduga pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi," ucap Jabar.
Jabar meminta kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan proyek jalan yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Kejati Sultra Dikepung Massa Soal Dugaan Pencucian Uang Komisaris PT LAM
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ruslan menemui para mahasiswa. Dalam keterangannya, Kejati menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan meminta para mahasiswa untuk melaporkan dugaan tersebut secara tertulis, disertai data dan bukti pendukung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berterima kasih atas perhatian adik-adik mahasiswa terhadap upaya pemberantasan korupsi. Silakan ajukan laporan resmi agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur," kata Ruslan saat menerima para demonstran itu.
Sebelum meninggalkan ruangan, para mahasiswa tersebut berjanji akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejati dalam waktu dekat. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS