98 Persen Siap, KPU Sultra Finalisasi Logistik Pilkada Serentak

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 05 November 2024  /  9:32 am

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan kesiapan logistik menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Persiapan logistik Pemilu 2024 telah memasuki tahap akhir. Saat ini, KPU Provinsi dan 17 kabupaten/kota telah mencapai 98 persen dalam kelengkapan logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang telah tersimpan di gudang masing-masing.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril menjelaskan, penyaluran logistik dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama meliputi pengadaan bilik suara, kotak suara, kabel ties, stiker, dan alat pelengkap lainnya, sementara tahap kedua fokus pada pengadaan surat suara.

Asril menuturkan, pengadaan surat suara dilakukan setelah penetapan calon bupati, wali kota, gubernur, dan daftar pemilih tetap pada 22 September lalu.

Dalam proses pengadaan, KPU menerapkan sistem e-katalog untuk memastikan efisiensi akses terhadap bahan dan alat kelengkapan yang diperlukan di TPS.

Menurut Asril, sesuai kesepakatan dengan KPU kabupaten/kota, penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan mulai 5 November 2024.

Baca Juga: KPU Sultra Siapkan Distribusi Logistik untuk 403 TPS di Wilayah 3T

Surat suara kali ini memiliki beberapa perbedaan dari Pemilu sebelumnya, sehingga diharapkan proses sortir dan pelipatan dapat berlangsung lebih cepat.

"Kami menargetkan pada 10 November 2024 seluruh proses pelipatan selesai, dan akan dilanjutkan dengan pemetaan untuk distribusi," ujar Asril, usai menghadiri kegiatan di Hotel Zahra Kendari, Senin (4/11/2024).

Dalam distribusi logistik, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, dan TNI untuk menjamin keamanan selama proses tersebut.

Asril juga menyampaikan kebutuhan surat suara sebanyak 1.959.943 untuk pemilihan bupati dan wali kota serta 1.927.943 untuk pemilihan gubernur.

Perbedaan jumlah ini mengacu pada PKPU 12 Tahun 2024, dengan tambahan 2.000 surat suara cadangan untuk kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang disimpan di gudang KPU kabupaten/kota untuk pilkada bupati dan wali kota serta di gudang KPU provinsi untuk pilkada gubernur.

Jumlah surat suara disesuaikan dengan jumlah pemilih di 4.611 TPS di Sulawesi Tenggara, dan jumlah kotak suara juga telah disesuaikan dengan kebutuhan.

Kali ini, setiap TPS akan dilengkapi dengan empat bilik suara, sesuai ketentuan PKPU 7 Tahun 2024, yang memungkinkan TPS melayani hingga 600 pemilih, berbeda dari Pemilu sebelumnya yang melayani 300 pemilih per TPS.

Saat ini, pengadaan bilik suara, kotak suara, segel, dan perlengkapan lainnya sudah selesai. KPU menyatakan bahwa seluruh surat suara dan perlengkapan inti untuk TPS telah tersedia di gudang KPU kabupaten/kota.

Baca Juga: KPU Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada Telah Diproses, Prioritaskan Daerah Terjauh

"Surat suara, bilik suara, kotak suara sudah tiba di gudang KPU, yang tersisa hanya perlengkapan tambahan seperti pulpen, ID card, dan lainnya, yang saat ini sedang dalam proses pengiriman," jelas Asril.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, menyampaikan bahwa pengawasan logistik berjalan lancar, kecuali insiden di Kabupaten Muna Barat.

"Berdasarkan laporan, ada lima kotak suara yang basah. Setiap provinsi sudah melaporkan ke Bawaslu RI, tetapi belum ada arahan terkait penanganan logistik tersebut," ujar Iwan. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS