AKBP Eko Sutomo yang Sempat Cekik Pendemo Dimutasi dari Jabatan Kapolres Bombana
Reporter
Jumat, 26 Juni 2026 / 8:00 pm
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, dimutasi menjadi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sultra. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana, AKBP Eko Sutomo, yang sempat mencekik leher seorang pendemo yang tergabung dalam aksi massa pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu di Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Bombana, dimutasi dari jabatannya.
Perwira menengah Polri itu sebelumnya menuai kontroversi setelah diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterima telisik.id pada Jumat (26/6/2026), mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Nomor ST/1341/VI/Kep./2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Dalam surat mutasi itu, AKBP Eko Sutomo mendapat penugasan baru sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sultra.
Mutasi Eko Sutomo mengingatkan publik pada insiden demonstrasi yang berlangsung di Tugu Kasipute, Kecamatan Rumbia, Bombana.
Saat itu, mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) menggelar aksi menuntut Bupati Bombana, Burhanuddin, segera memperbaiki ruas jalan Kasipute-Lora-Bombaea.
Aksi massa yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh. Massa menuding aparat kepolisian melakukan tindakan represif ketika demonstran menyampaikan aspirasi.
Jenderal Lapangan IMPPERMOL, Rama Nur, mengaku AKBP Eko Sutomo mendatangi lokasi demonstrasi dan naik ke atas mobil pikap yang dijadikan panggung orasi.
Menurut Rama, Kapolres saat itu mengambil mikrofon dari tangan orator, kemudian mendorong hingga diduga mencekik mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi.
"Orator didorong, dicekik, bahkan dihalangi untuk menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi," ujar Rama, Rabu (3/6/2026).
Sebelum kasus itu mencuat, Eko Sutomo juga pernah menjadi perhatian dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak aktivitas pertambangan PT Sultra Industrial Park (SIP) pada 18 Februari 2026 lalu.
Baca Juga: Belum Sebulan Usai Reses, Harmawati Langsung Tuntaskan Aspirasi Warga Wawowanggu Kendari
Dalam aksinya mahasiswa menuduh Kapolres Eko Sutomo mengancam akan menangkap peserta demonstrasi saat melintas di depan Mapolres Bombana.
Seorang demonstran juga dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan berupa pemukulan dan penjepitan oleh aparat setelah dituduh hendak menerobos barisan pengamanan menuju Kantor Bupati dan DPRD Bombana.
Sementara itu, saat dikonfirmasi telisik.id, Paur Mitra Subbid Penmas Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Ipda Hasrun, belum memberikan keterangan resmi terkait mutasi jabatan terhadap Eko Sutomo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra yang menyatakan bahwa mutasi terhadap Eko Sutomo berkaitan dengan tindakan represif terhadap mahasiswa.
Surat telegram mutasi juga tidak mencantumkan alasan pergantian jabatan Eko Sutomo. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS