Bak Langit dan Bumi, Segini Perbandingan Gaji di Singapura dan Indonesia
reporter
Rabu, 25 Oktober 2023 / 9:43 am
KENDARI, TELISIK.ID – Banyak masyarakat Indonesia yang memutuskan untuk menjadi TKI dan bekerja di luar negeri untuk mengadu nasib. Salah satu negara terdekat yang banyak menjadi tujuan TKI adalah Singapura.
Dilansir dari Hops.id, banyak warga negara Indonesia, terutama mahasiswa, pindah menjadi warga negara Singapura karena perbandingan gaji antar dua negara yang bikin melongo. Singapura merupakan negara kecil di Asia Tenggara dengan jumlah penduduknya sekitar 5,5 juta jiwa.
Meski terbilang negara kecil, namun Singapura merupakan salah satu negara maju secara ekonomi dan pendidikan. Tidak heran dengan kemajuan ekonomi, pekerja di Singapura mendapat gaji yang cukup lumayan besar.
Hal ini menjadi stimulus bagi WNI yang pada akhirnya memilih menjadi warga negara Singapura. Dikutip daru Trading Economics, upah minimal pekerja di Singapura pada triwulan pertama 2023 ada di kisaran 7.021 dolar Singapura per bulan atau sama dengan Rp 81,5 juta (kurs Rp 11.609).
Informasi ini melansir dari data Statistics Singapiora. Sementara dari laporan ceoworld.biz, rata-rata gaji yang didapat pekerja di Singapura adalah 4.350 dolar AS atau setara Rp 64,4 juta pada 2022. Sudah jelas bahwa nilai ini cukup jauh jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Indonesia.
Baca Juga: Deretan Negara dengan Gaji Kerja Tinggi dan Rendah Pajak, Cocok untuk Ditinggali di 2023
Nilai UMR di Indonesia bervariasi tergantung dari provinsi atau kota tempat bekerja. Contoh UMR di DKI Jakarta pada 2023 adalah sebesar Rp 4.901.798 per bulannya.
Dikutip dari Detik.com, jika dilihat secara regional, maka upah minimum regional (UMR) yang tertinggi adalah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Karawang menjadi daerah dengan predikat UMR tertinggi di Indonesia 2023, yakni Rp 5.176.179 per bulannya.
Baca Juga: Segini Gaji Fresh Graduate Alumni 3 Kampus terbaik di Indonesia
Sebagai informasi, berdasarkan data yang diterima Detikcom, warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura paling banyak selama 2022 yakni mencapai 1.091 orang. Sedangkan selama 2021 mencapai 1.070 orang.
Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2020 jumlah warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura mencapai 811 orang. Jumlah itu sempat turun dibanding 2019 yang mencapai 940 orang.
Khusus di 2023, sampai April sudah ada 329 orang warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura. Jumlah itu lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 286 orang. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS