Bandar Narkoba Diduga Masih Jualan di Jermal 10-11 Deli Serdang, Ini Respon Polisi

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Kamis, 12 Oktober 2023  /  8:09 pm

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, akan menangkap bandar narkoba di Jermal 10 dan 11 Kecamatan Percut Sei Tuan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Pengedar atau bandar narkoba di Jermal 10 dan 11 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sepertinya tidak takut ditangkap oleh pihak kepolisian. Pasanya, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga masih marak di lokasi itu.

Pantauan awak media di lokasi, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat yang diduga sedang mencari barang ilegal itu. Ada sekitar 6 rumah yang menjadi tempat atau lokalisasi peredaran narkoba di sana.

Selain menjual narkoba jenis sabu, pihak manajemen juga menyediakan tempat untuk mengkonsumsi narkoba dan juga ada praktik sewa-menyewa alat hisap atau bong.

Baca Juga: Dukung Kapolda Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Jermal Deli Serdang

"Kami sangat resah dengan aktivitas peredaran narkoba itu. Makanya kami meminta agar kepolisian menggerebek lokalisasi itu. Bakar gubuk-gubuknya yang ada di sini," kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, warga juga berharap agar kepolisian bisa memberantas peredaran narkoba dan menangkap pengedar serta bandarnya.

"Karena, warga sudah resah. Kepolisian kami minta jangan menunggu masyarakat turun tangan. Kami percaya polisi bisa membasmi peredaran narkoba itu," terangnya.

Baca Juga: Polisi Segera Gerebek dan Tangkap Bandar Sabu di Jermal 15 Deli Serdang

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi mengatakan, akan menindaklanjuti informasi itu.

"Sudah ditangani dan sudah dirilis hasilnya. Namun, jika masih ada lagi pasti kami akan ditangkap pelakunya dan diproses," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS