Bapas Kelas II Baubau Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2023
Reporter
Sabtu, 16 Desember 2023 / 2:22 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB).
Pencapaian ini sejalan dengan prestasi serupa yang diraih oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara pada tahun 2020.
Bersama dengan 71 satuan kerja lainnya, Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani, menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam acara penganugerahan Predikat WBK/WBBM. Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, dan para pejabat tinggi lainnya, di Jakarta.
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus menggerakkan reformasi birokrasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Pegawai Jaga Kedisiplinan
Selain Bapas Baubau, pada tahun 2021-2022, Bapas Kendari dan Kanim Kendari, dua satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, juga berhasil membangun Zona Integritas menuju WBK. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan lembaga-lembaga yang bebas dari korupsi.
Sebagai informasi tambahan, pada Selasa (28/11/2023), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Baubau, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait rencana kerja tahunan reformasi birokrasi, serta menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja triwulan III.
Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Ruslan, dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Baubau, memberikan arahan kepada pegawai. Ia meminta agar semua pegawai bekerja lebih keras menjelang batas waktu pemenuhan data dukung RKT RB dan nilai capaian kinerja yang menurun di akhir tahun.
"Dimohon seluruhnya mengantisipasi agar nilai RKT RB B12 tidak anjlok dan mencapai 100 persen dalam pemenuhan data dukung, sama seperti triwulan sebelumnya," ujar Ruslan.
Pencapaian Bapas Kelas II Baubau sebagai Wilayah Bebas Korupsi menjadi bukti nyata keseriusan lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang transparan dan terpercaya. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi lembaga lain untuk terus berupaya menuju integritas dan keberlanjutan dalam reformasi birokrasi. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS