Bawaslu, KPU dan Polisi Petakan Potensi Kerawanan Pilkada

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 13 Desember 2019  /  9:57 am

Komisioner Bawaslu Muna, Ketua KPU Muna bersama Kasat Intelkam Polres Muna membahas indeks kerawanan Pilkada. Foto: Naryo/Telisi

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Polres Kabupaten Muna mulai mengatur strategi dalam rangka meminimalisir terjadinya kecurangan saat pilkada 2020 berlangsung. Salah satu yang dilakukan penyelenggara pemilu dan pihak keamanan itu adalah dengan memetakan sejumlah potensi kerawanan yang bisa saja timbul.

Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna menerangkan, beberapa potensi kerawanan yang bisa saja terjadi seperti saat pilkada 2015 silam meliputi adanya mobilisasi penduduk dari kabupaten lain, netralitas penyelenggara, Daftar Pemilih Tetap (DPT), black campain, hoax, netralitas ASN, jual beli kartu panggilan pemilih, memilih dua kali dan politik uang. Karena itu, mulai saat  ini, pihaknya terus memantau itu.

"Gerak-gerik itu sudah masuk dalam radar pantauan kami," kata pria yang kerap disapa Bram itu.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, untuk meminimalisir terjadinya kerawanan pilkada, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah. Antara lain gencar melakukan sosialisai dengan tujuan memberi pemahaman terhadap pemilih agar tidak terkontiminasi dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Ini Bukti Ijazah Palsu Arusani

Sementara itu, Kasat Intelkan Polres Muna, IPTU Kaharuddin Kaendo menjelaskan, aparat Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen akan menyukseskan perhelatan hajatan demokrasi itu. Polres Muna telah mengidentifikasi potensi-potensi yang bisa menimbulkan kerawanan.

"Kita mengedepankan langkah preventif dan penindakan hukum," ujarnya.

Reporter: Naryo
Editor: Rani