Belanja Negara di Sultra Meningkat, Pendapatan Daerah Belum Optimal
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2026
0 dilihat
Forum Ekonomi Regional Sulawesi Tenggara paparkan kinerja APBN dan APBD Triwulan II 2026. Foto: Laode Muh. Faisal/Telisik
" Pendapatan penerimaan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yaitu PPh, PPN, Pajak Lainnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Pada Triwulan II 2026, total realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu pendapatan atau penerimaan sebesar Rp 2.922,87 miliar dan belanja sebesar Rp 11.290,81 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sultra, Iman Widhiyanto mengungkapkan, pendapatan penerimaan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yaitu PPh, PPN, Pajak Lainnya. Sedangkan Belanja Negara didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dan Belanja Pegawai.
"Pagu belanja negara pada APBN regional Sulawesi Tenggara 2026 mencapai Rp 21.464,96 miliar. Realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juni mencapai Rp 11.290,81 miliar atau 52,60?ri pagu," ungkap Imam dalam Forum Ekonomi Regional Sultra ysng digelar di Kantor DJPb Kemenkeu Sultra, Selasa (4/8/2026).
Ia memaparkan, total dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sultra mencapai Rp 7.131,71 miliar atau 52,43 persen persen dari total pagu sebesar Rp 13.602 miliar. Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 29,25 miliar atau 23,70 persen dari pagu Rp 124,4 miliar, dan nilai penyaluranDana Desa di Sultra mencapai Rp 404,25 miliar atau 75,4 persen dari total pagu Rp 535,79 miliar.
Imam menambahkan, realisasi belanja Pemerintah Pusat mengalami peningkatan 45,33 persen di banding tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan realisasi belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai.
Peningkatan belanja modal salah satunya untuk Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Pendidikan berupa pembangunan Sekolah Rakyat yang telah terealisasi Rp 241,94 miliar dari pagu Rp 395,37 miliar. Kemudian peningkatan realisasi belanja barang lebih banyak untuk keperluan operasional satker.
"Sedangkan peningkatan realisasi Belanja Pegawai disebabkan oleh penambahan pegawai PPPK di banyak satker," beber Imam.
Baca Juga: Inflasi Sultra Masih Melandai, Pemerintah Disarankan Lakukan Pendekatan Heterogen
Imam memaparkan, target Pendapatan Daerah dalam APBD Sultra TA 2026 sebesar Rp 17,78 triliun dan Pagu Belanja Daerah sebesar Rp 19,81 triliun, dengan defisit sebesar Rp 2.026,83 miliar dan pembiayaan sebesar Rp 646,80 miliar.
Realisasi Pendapatan Daerah sampai dengam 30 Juni 2026 sebesar Rp 8,97 triliun (46,71?ri target), tumbuh 1,32 persen. Hampir seluruh komponen Pendapatan Daerah meningkat, kecuali Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara, realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 7,23 triliun (36,50?ri pagu), mengalami kenaikan sebesar 2,45 persen. Hampir seluruh komponen Belanja Daerah mengalami penurunan kecuali Belanja Operasi dan Bansos.
Dengan nilai pendapatan yang lebih tinggi dibanding belanja serta nilai Pembiayaan Neto, sambung Imam, APBD Konsolidasi Sultra memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 1,93 triliun.
"Dengan kondisi surplus serta realisasi belanja daerah yang masih rendah terhadap Pagu (36,50%), direkomendasikan kepada seluruh Pemda agar dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan belanja APBD tahun anggaran 2026 serta mendorong percepatan penyaluran TKD," imbaunya.
Sementara itu, Local Expert Kemenkeu Sultra, Syamsir Nur menilai, meskipun target PAD Sultra tahun 2026 meningkat 9,09 persen, namun realisasinya masih lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Menurutnya, rendahnya realisasi PAD dikarenakan Pemprov Sultra masih mengandalkan penerimaan dengan basis penerimaan PAD yang rendah. Selain itu, penerimaan pajak yang bertalian dengan aktivitas pertambangan belum intensif meskipun basis penerimaan pajak tinggi.
Saat ini kata Syamsir, daerah menghadapi paradoks kebutuhan tinggi, namun tidak didukung oleh kapasitas fiskal. Untuk itu, diperlukan solusi bertahap, mulai dari efisiensi atau penurunan belanja pegawai dan reformulasi TPP berbasis kinerja, optimalisasi PAD dan BUMD, serta pembiayaan alternatif.
"Fiscal policy perlu bergeser dari sekadar besaran anggaran menuju kualitas dan dampak belanja, melalui penajaman prioritas, penghapusan belanja yang berdampak rendah, serta konsentrasi pada sektor yang memiliki efek pengganda tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Bisnis Digital Menjamur di Sultra, BPS Bongkar Wajah Ekonomi 2026
Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, Mustakim Darwis mengakui, ketergantungan fiskal Sultra terhadap dana transfer pemerintah pusat yang masih masih tinggi, yakni mencapai sekitar 69 persen.
Untuk mengurangi ketergantungan pusat, ungkap Darwis, Pemprov Sultra mulai mengembangkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) agar pembangunan tidak semata bergantung pada APBN.
Hal itu dilakukan melalui optimalisasi potensi sumber daya alam, mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi, sekaligus memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan di luar APBD.
"Sebagai bentuk reformasi anggaran, mulai 2027 Pemprov Sultra akan menerapkan skema belanja 90:10. Sebanyak 90 persen anggaran perangkat daerah difokuskan pada pencapaian indikator kinerja utama dalam RPJMD, sedangkan hanya 10 persen digunakan untuk kebutuhan operasional," ungkapnya. (A)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS