Begini Perkembangan Terbaru Dugaan Kecurangan Seleksi Sekda Busel
Reporter Buton Selatan
Jumat, 18 Maret 2022 / 1:30 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Dugaan kecurangan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel) masih terus bergulir.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pihak berwenang dalam urusan tersebut malah diam seolah tak ada masalah.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melayangkan surat perihal klarifikasi terhadap laporan ASN di Busel yakni Marjani Wali dan Safilin bersama tokoh masyarakat Busel di Jakarta, La Ode Budi.
Terbaru, Kemenpan-RB kembali melayangkan surat balasan ke salah satu pelapor, La Ode Budi perihal tindak lanjut laporan masyarakat terkait seleksi Sekda tersebut.
Pada surat Nomor: B/85/SM.02.03/2022 yang ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni, tertanggal 14 Maret 2022 menerangkan, berdasarkan ketentuan pasal 30 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyebutkan, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN pada instansi pemerintah.
Pada pasal 32 ayat (1) huruf a UU tersebut mengamanatkan kepada KASN berwenang mengawasi setiap tahapan proses seleksi JPT Pratama dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi.
"Mempertimbangkan hal tersebut di atas, Menteri Pan-RB telah menyampaikan surat kepada Ketua KASN Nomor: B/45/SM.02.03/2022 tertanggal 21 Februari 2022 perihal penjelasan terkait seleksi terbuka Sekda Busel sebagaimana terlampir," tulis Alex Denni dalam poin dua surat tersebut.
Baca Juga: Seleksi Sekda Busel Terus Berpolemik, La Ode Budi: Titipan Gubernur Sangat Aneh
Pada poin tiga menjelaskan, sebagaimana penjelasan pada angka satu dan dua jawaban atas pengaduan saudara (pelapor) akan mempertimbangkan jawaban dari KASN.
Celakanya, hingga kini KASN belum menjawab surat tersebut. Pada edisi sebelumnya, asisten KASN, Kukuh, mengaku pada tim Telisik.id bila paling lambat Senin (14/3/2022), KASN sudah akan menjawab surat tersebut.
Saat dikonfirmasi kembali, asisten KASN, Kukuh belum menjawab pesan WA wartawan ini. Begitu juga dengan Ketua KASN, Prof Agus Pamusinto. Padahal pesan yang dikirim telah sampai dan terbaca.
"Ini sangat aneh. Sebab Pak Kukuh sudah berkata di media bahwa Senin kemarin sudah dijawab. Sebab katanya, surat itu tinggal ditandatangani ketua. Kenapa bisa sampai Jumat (18/3/2022) surat itu belum dijawab," kata pelapor, La Ode Budi kepada Telisik.id.
Ia berharap agar KASN jujur dan terbuka kepada publik terkait dengan dugaan kecurangan seleksi Sekda Busel. Sebab pembangunan daerah tidak terlepas dari peran Sekda.
Baca Juga: Cerita LM Muharram, Calon Sekda Busel yang Gugur Karena Dugaan Intrik
"Bila sejak proses seleksi sudah sudah curang, bagaimana ketika dalam menjalankan tugas?," duga La Ode Budi.
Perlu diketahui, Sekda Busel saat ini dijabat oleh La Ode Budiman. La Ode Budiman merupakan ipar Bupati Busel, La Ode Arusani. Sedangkan Ketua DPRD Busel dijabat oleh La Ode Armada yang juga adik kandung Bupati Arusani. Di DPRD Busel, istri Bupati, Wa Ode Ruhania, menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Adik bungsu Arusani, La Ode Aris, menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Busel. Sedangkan anak sulungnya, La Ode Risawal, menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Busel. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Haerani Hambali