Cerita LM Muharram, Calon Sekda Busel yang Gugur Karena Dugaan Intrik

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 03 Maret 2022
0 dilihat
Cerita LM Muharram, Calon Sekda Busel yang Gugur Karena Dugaan Intrik
Calon Sekda Busel yang gugur, LM Muharram. Foto: Ist

" Proses seleksi hingga pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel) terus menuai polemik "

BAUBAU, TELISIK.ID - Proses seleksi hingga pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan (Busel) terus menuai polemik. Bagaimana tidak, tahapan dalam proses seleksi pengganti Drs La Siambo itu sangat tertutup. Bahkan, gubernur disebut kecolongan dengan adanya surat dari Kemendagri.

Hal ini dibeberkan oleh salah satu peserta yang diketahui masuk tiga besar sebagai calon jenderal ASN di Bumi Gajah Mada itu, LM Muharram.

Kepada Telisik.id, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton ini menceritakan semua proses tahapan yang diduga menabrak aturan, aktor di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diduga mediator agar proses ini berjalan lancar, hingga kecolongannya Gubernur Sultra, Ali Mazi, akan adanya surat teguran Kemendagri soal klarifikasi seleksi terbuka tersebut.

Cerita itu diawali ketika dirinya menyetor berkas di sekretariat pendaftaran kantor BKPSDM Busel. Saat itu, waktu menunjukan pukul 14:00 Wita. Di sini keanehan mulai terjadi. Pasalnya, setelah dirinya mendaftar, pihak panitia memperpanjang waktu pendaftaran sampai tiga hari dari waktu yang telah ditentukan. Namun itu dianggap bukan suatu masalah urgen.

Usai menyerahkan berkas, dirinya kemudian menyambangi sekaligus bersilaturahmi dengan kawan lamanya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Busel, Drs La Siambo. Pada pertemuan itu, keduanya membahas proses seleksi Sekda yang saat itu tengah berjalan.

Dari diskusi itu ia mengetahui bila para peserta calon Sekda akan diberangkatkan di Makasar untuk mengikuti assesmen pada tanggal 25 Desember 2021. Sebab sesuai jadwal, tahapan assesmen bakal digelar pada 26-27 Desember 2021.

"Rencananya sistem assesmen itu menggunakan sistem CAT di LAN, di Makasar. Saya bilang, lebih bagus. Sebab nilai itu terbuka. Kemudian tidak bisa di rekayasa", katanya.

Firasat buruk mulai menghantui dirinya ketika pihak panitia di daerah tidak pernah mengabarkan akan informasi tahapan assesmen tersebut. Namun berkat inisiatif sendiri, ia akhirnya mengetahui jadwal tahapan itu.

Pada 25 Desember 2021 malam, ia mendapat telepon dari salah satu panitia di daerah yang diketahui seorang Kabid di BKPSDM Busel, Jamal, yang mengabarkan bila selambat-lambatnya besok pagi, (26/12/2022), dirinya sudah berada di Kendari. Kabar itu sangat mengagetkan dirinya mengingat waktu tersebut sangat sempit.

Ia sempat memprotes terkait keterbukaan informasi akan proses itu. Sebab pada umumnya, para peserta dikabarkan melalui undangan resmi oleh panitia.

"Katanya Pak Jamal itu, undangan hanya melalui telepon saja. Nah, dari sini saya menduga kalau ada indikasi kecurangan dalam seleksi ini. Sebab semua berjalan tertutup. Kemudian memang ada target untuk menggugurkan saya," duganya.

Masih dalam komunikasi bersama Jamal, ia kembali pertanyakan terkait jumlah peserta yang dinyatakan lolos berkas. Jamal menjawab, jika peserta yang dinyatakan lolos berkas sebanyak tiga dari delapan pendaftar. Seperti diketahui, ketiga nama tersebut yakni, La Ode Budiman, La Ode Karman dan dirinya, LM Muharram.

Anehnya, Jamal tidak mengabarkan di mana lokasi pelaksanaan tahapan itu. Lokasi tahapan itu ia ketahui setelah menelpon salah satu kerabatnya di BKPSDM Sultra. Dari situ ia tahu bila lokasi tahapan dilaksanakan di Hotel Claro Kendari.

Saat dirinya hendak chek inn di hotel berbintang itu, seluruh kamar full. Pasalnya, di hari yang sama, Presiden RI tengah melakukan kunjungan kerja guna meresmikan bendungan Ladongi di Kolaka Timur (Koltim). Berkat upaya yang dilakukan, ia akhirnya berhasil mendapatkan kamar.

Masalah lain datang pada esok harinya. Pasalnya, dirinya tak mengetahui di mana ruangan tes yang digunakan. Padahal dirinya sudah mengenakan stelan jas berdasi.

"Semua nomornya panitia yang ada sama saya tidak aktif. Nanti jam 7 lewat baru aktif nomornya Pak Jamal. Di situ saya dihubungi tanyakan keberadaan saya. Saya bilang saya di Claro. Kaget dia di situ, karena sepengetahuan mereka, Claro itu steril dengan Paspampres," terangnya.

Ia mengaku, sempat kaget ketika berada dalam ruangan tes. Pasalnya, terdapat empat meja yang disiapkan oleh panitia. Sementara pengakuan panitia, peserta yang lolos berkas hanya tiga nama. Ia kemudian menanyakan hal itu. Namun seluruh panitia diam.

"Pak Jamal itu dia langsung lari. Selang beberapa menit, muncul LM Martosiswoyo. Nah ini mi yang selama ini dibilang peserta misterius," katanya.

Hadirnya Toto, sapaan akrab, LM Martosiswoyo, dalam ruangan itu semakin memperkuat kecurigaannya bila proses tahapan ini penuh dengan intrik. Sebab bila ada pengumuman tambahan seperti yang dikatakan panitia di daerah sebelumnya, bagaimana kemudian dengan nasib ke empat peserta lainnya yang tiba-tiba hilang? Sebab empat nama yang sebelumnya ikut mendaftar diketahui memiliki golongan kepangkatan, IVc. Sedang La Ode Budiman dan La Ode Karman masih berpangkat IVb.

Baca Juga: Tertarik Pada Islam Sejak SMA, Dapat Hidayah Setelah Bertemu Calon Suami

"Waktu di ruangan, saya bantu isikan formulir Fom 1, 2, 3 dan 4 daftar riwayat hidupnya Pak Toto itu. Saya tulis tangan itu. Tapi mestinya, Fom ini satu paket dalam pemberkasan sebelumnya. Makanya keanehan itu semakin terasa. Sangat berani ini panitia. Karena akan ribut ini barang," terangnya.

"Salah satu asesor itu heran-heran lihat datanya peserta yang tiga ini. Masalahnya, situasional kepegawaiannya "spetakuler". Salah satunya belum memenuhi syarat, Kok diloloskan. Tapi saya jawab tidak tau. Karena saya dari Pemda Buton. Sementara yang tiganya itu dari Pemda Busel," tambahnya.

Ia sadar bila dalam proses seleksi Sekda tergantung kemauan pengguna, dalam hal ini kepala daerah. Namun permainan itu akan berjalan baik manakala calon yang dipersiapkan memenuhi syarat kepangkatan dan administrasi. Sehingga tak ada keraguan panitia untuk meloloskan kehendak user.

"Berdasarkan pengalaman lelang terbuka di beberapa daerah, setiap tahapan itu diumumkan secara terbuka. Kalau tidak lolos, ada alasannya. Tapi ini tidak ada. Makanya cukup berani ini panitia. Dalam arti berani bunuh diri," nilainya.

Tahapan berikutnya, kata dia, lebih penuh dengan tanda tanya lagi. Bagaimana tidak, surat permohonan rekomendasi gubernur akan seleksi tersebut, diantar langsung oleh Ketua Pansel yang diketahui Sekda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas. Padahal dalam aturannya, Pansel bersifat kolektif kolegial.

"Ada apa sampai tengah malam dia tunggui gubernur. Hanya saat itu gubernur sampaikan, simpan dulu itu berkas. Makanya sempat tertahan itu rekomendasi," katanya.

Selain hal di atas, tambahnya, terdapat dugaan korupsi dalam proses tersebut. Bagaimana tidak, proses tahapan itu berjalan hingga menyeberang tahun dari 2021 ke 2022. Sementara diketahui, seleksi Sekda Busel ini menggunakan anggaran tahun 2021. Sementara tahapan wawancara dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2022.

"Nah, Bagaimana SPJ nya nanti?" katanya.

Polemik Dalam Penilaian Pansel

Dari sejumlah masalah di atas kata dia, polemik metode penilaian juga sangat patut dicurigai. Pansel juga terkesan tertutup. Harusnya, urutan rangking peserta diambil berdasarkan nilai akumulatif dari semua tahapan. Sehingga peserta dapat mengetahui nilainya dari kemampuan selama tahapan.

"Misalnya, Assesmen Si A nilainya sekian. Penulisan makalah sekian dan wawancara sekian. Nah dari nilai ini kemudian di akumulatif. Tapi tidak ada ini. Bahkan Ibu Endang mengatakan kalau urutan nama itu sesuai abjad. Kan aneh ini," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, masuknya Toto sebagai peserta dalam seleksi itu untuk kepentingan pemetaan. Padahal, sistem pemetaan tidak ada dalam istilah seleksi Sekda. Seluruhnya bergantung pada syarat administrasi.

Namun setelah ia telusuri, terdapat satu nama oknum anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diduga menjadi aktor di balik semua permainan ini. Oknum tersebut bernama, Kukuh. Kukuh berperan sebagai mediator antara KASN dan Pansel.

"Salah satu ASN Busel, Safilin, pernah konfirmasi lewat zoom persoalan ini. Saat diminta untuk dilakukan uji materi formilnya, Pak Kukuh ini langsung mematikan laptopnya," bebernya.

Tidak hanya itu, kata dia, seorang kerabat yang bertugas di wilayah Pemprov juga sempat mengabarkan bila yang menuntun jalannya proses ini adalah, Kukuh. Dialah yang menjadi aktor semua kegaduhan itu.

"Saya sudah konfirmasi pada Pak Kukuh ini, hanya dia mengelak," bebernya.

Syarat Kepangkatan La Ode Budiman yang belum cukup

Berdasarkan penelusurannya, ia menemukan data terkait rekam jejak karir La Ode Budiman dalam dunia birokrasi. Diketahui, La Ode Budiman dilantik pada jabatan eselon III sebagai Kabag Pembangunan Setda Busel tanggal 27 Januari 2018. Jika dihitung dari waktu itu sampai akhirnya menjabat sebagai pejabat eselon II atau kadis kesehatan Busel, kumulatif masa jabatan La Ode Budiman baru 3 tahun 6 bulan 14 hari.

Artinya, syarat calon yang mengharuskan minimal lima tahun menjabat dijabatan yang sama itu belum terpenuhi. Anehnya, La Ode Budiman dinyatakan memenuhi syarat kemudian terpilih dan dilantik menjadi Sekda Busel pada 17 Februari lalu.

"Begitu dikonfrontir ke KASN yakni Pak Kukuh itu, dia katakan bahwa itu diakumulasi dengan eselon empatnya. Kalau begitu, kenapa tidak sekalian saja hitung dari CPNS nya?," kesalnya.

Sebagai pihak yang dirugikan dalam proses ini, lanjutnya, dirinya sebatas membantu dalam hal penguatan informasi terkait adanya dugaan kecurangan itu. Ditambah lagi, empat pendaftar sebelumnya yang diketahui sangat memenuhi syarat namun nama mereka tiba-tiba hilang dari calon.  

Surat teguran Kemendagri yang diabaikan hingga Pansel ditantang sumpah pocong

Sejauh ini, dirinya masih menunggu kepastian dari Kemendagri. Sebelumnya, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) telah melayangkan surat teguran kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, sekaligus meminta agar menganulir keputusan Pansel terkait seleksi Sekda.

Bagaimana tidak, Pansel tak melibatkan Kemendagri pada tahapan seleksi tersebut. Padahal diketahui, Kemendagri adalah kementerian yang menaungi urusan pemerintahan dalam negeri.

"Jadi, pelantikan Sekda kemarin itu sepihak. Itu buntut dari terbitnya aduan Pak Safilin dan Marjani di KASN. Saya tidak tau di sela surat itu tiba-tiba ada yang melanjutkan surat itu di KPK. Dan itu dari sudah teregister di KPK," bebernya.

Nah, kegaduhan ini yang kemudian membuat KASN bimbang untuk memutuskan. Itu dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi KASN yang tidak spesifik menyebut nama. Namun oleh Pansel rekomendasi tersebut menunjuk satu nama.

"Artinya, di situlah kemampuan Pansel menelisik kembali keabsahan persyaratan pelaksanaan," bebernya.

Kendati begitu, dirinya yakin bila Pansel tak berani melakukan evaluasi kembali seluruh berkas yang ada. Sebab sejak awal, tahapan ini diduga kuat berjalan penuh intrik. Bahkan dirinya berani menantang Pansel untuk melakukan sumpah pocong bila berani mengevaluasi kembali berkas syarat administrasi para calon Sekda Busel.

"Coba minta sama Ibu Endang, Bu, kita mau minta klarifikasi soal Sekda Busel. Tapi kami minta Ibu bicara sejujur-jujurnya berdasarkan sumpah pocong. Termasuk Ibu Zanuari. Saya yakin tidak berani. Karena saya yakin dugaan suap itu ada. Memang kami tidak lihat. Tapi kami rasakan itu," tantangnya.

Gubernur Ali Mazi kecolongan soal surat Kemendagri  

Setelah terus melakukan presur di Kemendagri, salah satu tokoh masyarakat Busel di Jakarta terpanggil untuk menindaklanjuti kasus itu. Alhasil, pada 10 Februari 2022, Kemendagri menerbitkan surat ditujukan kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Namun surat ini tidak ditindaklanjuti Ali Mazi. Alasannya, surat tersebut tidak dimunculkan saat pengajuan rekomendasi persetujuan pelantikan. Artinya, meneken rekomendasi persetujuan pelantikan, Ali Mazi menganggap tak ada masalah dalam proses seleksi Sekda Busel.

Baca Juga: Gagal Bertani, Kakek Ini Terpaksa Mulung demi Keluarga

"Padahal salah satu poinnya surat Kemendagri itu, gubernur diminta untuk mengadakan klarifikasi di KASN terhadap laporan Safilin dan Marjaniwali," katanya.

Di salah satu acara, ia sempat bertemu dan bercerita dengan Asisten I Setda Provinsi Sultra, Ilyas Abibu. Dalam perbincangan itu, seorang pegawai Pemprov juga ikut nimbrung. Pegawai ini adalah ASN yang mengantar surat Kemendagri untuk gubernur. Saat mengetahui kejadian itu, sontak pegawai tersebut berkata, jika gubernur kecolongan.

"Saya bilang, Pak Rahmat, mau kecolongan atau apa, ini sudah menjadi konsumsi publik. Jadi kalimat surat itu cukup keras. Sebenarnya teguran. Mengadakan klarifikasi ulang ke KASN. inilah yang dijaga Si Kukuh ini yang aktor di KASN. Kalau ini diklarifikasi, akan blunder semuanya. Sebab secara hirarki, gubernur itu perpanjangan tangan Kemendagri. Masa gubernur berani bantah Kemendagri," nilainya.

Akan menempuh jalur hukum

Terkait kasus ini, ia telah berkonsultasi dengan beberapa pihak termasuk pengacara. Dari konsultasi tersebut, ia diminta agar menyiapkan diri untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Langkah ini akan ditempuh bila kondisi sudah memungkinkan. Apalagi unsur perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus telah memenuhi unsur.

"Saran dari teman memang segera di laporkan karena ini sifatnya perbuatan melawan hukum. Dan Pansel yang akan saya laporkan," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, Ketua Pansel yang tidak lain Sekda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas belum mau menjawab sambungan telepon wartawan ini. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan whatsAapnya.

Tapi sekedar diketahui, edisi sebelumnya, Ketua Pansel, Nur Endang Abbas mengakui bila seluruh proses tahapan berjalan sesuai dengan prosedur. Begitu juga dengan syarat calon. Nama-nama yang dinyatakan lolos telah memenuhi syarat kepangkatan.

Begitu juga dengan Ketua KASN, Prof Agus. Dirinya belum mau menjawab sambungan atau pesan singkat dari tim telisik.id. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga