Belum Ada Petunjuk Soal Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan
Reporter
Selasa, 24 Mei 2022 / 4:27 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Adanya kabar pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel) dilaksanakan Selasa, 24 Mei 2022 mendapat respon. Pasalnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah menegaskan, pihaknya hingga kini belum menerima informasi atau pun rekomendasi dari gubernur, terkait pelaksanaan pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan.
"Intinya belum ada pelantikan," tegasnya, Selasa (24/5/2022).
Ditunda pengambilan sumpah dua Pj kepala daerah tersebut, karena hal itu di luar usulan gubernur. Dengan demikian, pasangan Lukman Abunawas itu melakukan konsultasi di Kemendagri.
"Kita tunggu hasil koordinasi Pak gubernur dan kementerian. Pada dasarnya belum ada pelantikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sulawesi Tenggara, Muliadi Lalembu menegaskan, pihaknya belum menerima petunjuk atas pelantikan itu.
Baca Juga: Jaringan Jelek, PT Telkomsel Dihearing DPRD Kolaka Utara
"Kita sebagai administrasi tergantung perintah. Biar malam, kalau mau melaksanakan pelantikan bisa," bebernya melalui telepon.
Intinya kata Muliadi, pihaknya menunggu petunjuk dan arahan pimpinan dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara, terkait pelantikan 2 Pj bupati tersebut
"Ketika sudah petunjuk, kami akan laksanakan proses administrasinya," ungkapnya.
Selain itu, Muliadi menjelaskan, terkait konsultasi ke Kemendagri, Sekretaris Pj Sekda Provinsi, Asrun Lio mewakili gubernur sudah berangkat ke Jakarta.
Sebagai wujud dari koordinasi surat putusan Mendagri terkait dari 3 usulan Pj bupati, hanya Buton Tengah yang sesuai usulan.
"Itu lah yang dikoordinasikan, apakah ada persoalan yang mendasar, sehingga dua kabupaten ini tidak dicover," bebernya.
Ia pun mengaku, permasalahan tersebut baru kali pertama terjadi di Sulawesi Tenggara, di mana usulan gubernur untuk Pj kepala daerah tidak diakomodir oleh Kemendagri.
"Ini sebenarnya baru terjadi untuk kali ini, sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini. Sehingga muncul pertanyaan," pungkasnya. (B)
Penulis: Kardin