Beri Keterangan Dugaan Penipuan Ketua PKB Sulawesi Tenggara Jaelani, Nur Alam: Nanti Kita Ketemu di Pengadilan

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 23 Agustus 2024  /  11:09 pm

Ketua DPW PKB, Jaelani (kiri) dan Nur Alam (kanan) saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra. Foto Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda terkait laporannya soal dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 3 miliar oleh Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sultra, Jaelani, Jumat (23/8/2024).

Nur Alam tiba di Mapolda Sultra dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Dana senilai Rp 3 miliar tersebut diklaim oleh Nur Alam sebagai bantuan untuk mendukung Jaelani dalam Pemilu 2024 yang lalu. Sebagai imbalan, Jaelani berjanji akan memberikan dukungan penuh, melalui PKB, kepada Tina Nur Alam dan Radan dalam Pilkada 2024.

Nur Alam menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jaelani pertama kali terjadi pada akhir 2022, setelah mendapatkan rekomendasi dari rekan-rekannya. Pertemuan tersebut berlangsung di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat Nur Alam saat itu menjalani hukuman.

"Saat itu sekitar akhir tahun 2022, Jaelani ketemu saya di Lapas Sukamiskin," ungkap Nur Alam kepada awak media setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Wakapolda Turut Amankan Demo di DPRD Sulawesi Tenggara

Pertemuan terjadi beberapa kali. Nur Alam mengungkapkan, beberapa kali anggota DPR RI terpilih itu menemui di kediamannya di Jakarta.

Saat pertemuan itu Jaelani meminta bantuan, arahan, serta dukungan agar diperkenalkan dengan tokoh-tokoh penting yang ada di Sultra, yang dapat membantunya dalam konsolidasi partai.

“Permintaannya agar partainya bisa dia kembangkan dan mendapatkan kursi DPR RI bisa sama-sama kita perjuangkan. Alhasil dia berhasil menjadi anggota DPR RI. Tentu dalam proses pelaksanaan itu, dibutuhkan berbagai strategi, pendekatan, program dan lain sebagainya, yang di dalamnya juga membutuhkan operasional,” jelasnya.

Setelah pertemuan beberapa kali itu, Nur Alam yang menjadi pembina nonformal menilai bahwa hal tersebut lumrah dan keberhasilan Jaelani menduduki kursi DPR RI merupakan hal yang baik.

“Termasuk pemberian dana senilai Rp 3 miliar. Proses itu saya lakukan dengan sepenuh hati dan ikhlas,” ucapnya.

Namun, Nur Alam mengungkapkan kekecewaanya terhadap Jaelani sejak caleg DPR RI dari PKB itu terpilih, yang mulai membatasi komunikasi dengan dirinya.

“Katanya, dia marah sama saya karena ketahuan di publik kalau saya ikut bantu dia jadi anggota DPR RI. Sebagai itikad baik, saya mengingatkan dia melalui somasi, dan meminta uang saya dikembalikan,” tuturnya.

Dana operasional Rp 3 miliar yang diberikan, menurut Nur Alam, bukanlah suap. Melainkan bantuan yang semestinya dipertanggunjawabkan kembali.

Nur Alam juga menceritakan bahwa anak dan istrinya mencalonkan diri sebagai bupati dan gubernur tetapi tidak dapat rekomendasi dari PKB. Saat mereka mendaftar pun secara normatif, menurut Nur Alam, tidak ada hubungannya antara urusan tahapan di undang-undang Bawaslu dengan keberatan dirinya.

“Keberatan saya ini murni dipakai yang bersangkutan, dan dia pernah berjanji sama saya. Sekarang saya tagih uang saya. Tapi karena ini sudah sampai ke penegak hukum, ya nanti kita ketemu di pengadilan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan telisik.id, pihak kuasa hukum Nur Alam melayangkan somasi kepada Ketua DPW PKB Sultra terkait dugaan pelanggaran kesepakatan antara Nur Alam dan Jaelani.

Dalam pertemuan tersebut, Jaelani dilaporkan berjanji untuk memberikan dukungan penuh dari Partai PKB kepada keluarga Nur Alam yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Kesepakatan itu mencakup dukungan dari seluruh anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi dari PKB untuk keluarga Nur Alam, yaitu Tina, Giona, dan Radan.

Baca Juga: GMNI Sulawesi Tenggara Tuding DPR RI Lecehkan Demokrasi dan Minta Jokowi Diadili

Sebagai imbalan atas janjinya, Nur Alam telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Jaelani. Uang tersebut dikirim pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, sesuai dengan bukti kuitansi yang ada.

“Dalam pertemuan tersebut keduanya menyepakati bahwa PKB akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga Nur Alam yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024,” ungkap kuasa hukum Nur Alam, Ety, Selasa (12/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan, Nur Alam menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Jaelani pada akhir 2023 dan awal 2024. Penyerahan uang tersebut tercatat dalam kuitansi yang diberikan kepada Nur Alam," kata Ety.

Namun, setelah dana tersebut diserahkan, PKB mengumumkan bahwa mereka tidak akan memberikan dukungan kepada keluarga Nur Alam, melainkan memberikan dukungan dan rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang lain.

Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Jaelani dan telisik.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS