Wakapolda Turut Amankan Demo di DPRD Sulawesi Tenggara
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 23 Agustus 2024
0 dilihat
Para Mahasiswa saat tengah dimediasi terkait tuntutan RUU Pilkada. Foto: Ist.
" Ratusan personel gabungan TNI dan Polri mengawal serta menjaga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari pada Jumat (23/8/2024) di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) "
KENDARI, TELISIK.ID – Ratusan personel gabungan TNI dan Polri mengawal serta menjaga aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Kendari pada Jumat (23/8/2024) di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Demonstrasi dilakukan karena mahasiswa menolak revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berusaha ditempuh oleh DPR RI, kecuali Fraksi PDIP, sebagai upaya pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024.
Dua putusan MK tersebut tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.
Baca Juga: GMNI Sulawesi Tenggara Tuding DPR RI Lecehkan Demokrasi dan Minta Jokowi Diadili
Demonstrasi di gedung DPRD Sultra tidak dilakukan secara berlebihan atau tindakan destruktif oleh para mahasiswa. Mereka juga tidak melakukan provokasi yang bisa memancing kerusuhan.
“Sejak awal aksi pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah preventif (pencegahan, red) untuk menghindari potensi kerusuhan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana.
Amur terlihat berada di antara ratusan mahasiswa yang berdemo. Dia didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Sultra. Amur menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan mencegah terjadinya bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.
“Para mahasiswa tetap fokus menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU Pilkada melalui orasi dan spanduk yang dipasang di sekitar kantor DPRD Sultra,” tandas Jenderal satu bintang tersebut.
Pantauan telisik.id di lokasi, demonstrasi sempat memanas ketika ratusan mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO) Kendari tidak menemukan satu pun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di lokasi.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UHO Kuasai DPRD Sulawesi Tenggara dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya
Mahasiswa awalnya hendak menyampaikan aspirasi terkait penolakan mereka terhadap DPR RI yang Kamis kemarin (22/8/2024) di Senayan, Jakarta, menjadwalkan rapat paripurna untuk mensahkan revisi Undang-Undang Pilkada, yang akhirnya batal dilaksanakan.
Aspirasi dari KBM UHO yang juga menyatakan menolak revisi UU Pilkada ini tidak mendapat respons dari para anggota DPRD Sultra. Mereka tidak ditemui satu pun oleh anggota dewan di gedung wakil rakyat tersebut.
Sempat terjadi dialog antara mahasiswa dengan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Plt Sekwan) Sultra, Andi Raja Langi Sadapotto, yang berusaha memediasi aspirasi KBM UHO. Namun, mediasi tak menemukan kesepakatan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS