BPS Beri Gelar Kelurahan Cantik di Kabupaten Konawe

Sigit Purnomo

Reporter

Jumat, 11 November 2022  /  7:09 pm

Pemkab Konawe menerima dokumen desa/kelurahan Cantik yang diserahkan oleh Kepala BPS Konawe. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID — Pasca launching pada Juni 2022 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menuntaskan kegiatan sensus kewilayahan di Kelurahan Toriki, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Pengambilan kebijakan dilakukan berbasis data oleh BPS.

Sebab itu, Toriki dipilih sebagai pilot project pengembangan desa/kelurahan Cinta Statistik (Cantik) di Sulawesi Tenggara oleh BPS.

Data tersebut dibuat dalam bentuk dokumen dan telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Dokumen desa/kelurahan Cantik di Konawe itu diserahkan Kepala BPS Konawe, Sultriawati Efendy kepada Sekretaris kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan.

Baca Juga: Kebutuhan Peralatan Atlet Muna Mulai Diadakan

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand Sapan mengatakan, dokumen Kelurahan Cantik di Toriki yang diserahkan, merupakan data program yang menjadi wujud kolaborasi antara Pemkab-BPS lewat memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Pemkab Konawe dan BPS saling mendukung pengembangan desa/kelurahan Cantik sesuai tupoksi masing-masing.

“Kita inginkan seluruh data-data makro maupun sektoral yang menjadi kewenangan BPS dan juga menjadi tanggung jawab Pemkab dapat saling mendukung. Satu diantaranya melalui program desa/kelurahan Cantik,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, program desa/kelurahan Cantik mendorong pemerintahan di tingkat paling bawah untuk memberikan informasi serta validasi data terbaru melalui kegiatan sensus. Program itu pun dinilai sangat efektif karena bersifat online sehingga bisa diakses khalayak ramai.

“Ada aplikasi yang digunakan oleh BPS. Jadi semua informasi tentang hal-hal yang sifatnya makro maupun sektoral ada di situ, entah itu data kependudukan, sosial, tenaga kerja dan sebagainya, semua pihak bisa mengakses data tersebut,” ujarnya

Ia menambahkan, data valid dalam bentuk dokumen yang diserahkan tersebut, khusus kelurahan Toriki saja. Namun saat ini pula, BPS juga tengah melakukan pendataan statistik terhadap 22 desa/kelurahan di Konawe.

Baca Juga: Angka Kasus Kekerasan di Bombana Meningkat, Warga Diminta Waspada

Pendataan tersebut dilakukan tim yang telah dilatih oleh Pemkab Konawe dan BPS. Sehingga nanti, pimpinan daerah dan DPRD akan mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan informasi riil dari lapangan.

Sementara itu, keterangan dari Ketua BPS Konawe, Sultriawati Efendy menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan tugas untuk mendata di Kelurahan Toriki.

"Nantinya kami juga akan mendata di kelurahan-kelurahan yang lainnya," tutupnya. (B-Adv).

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS