Bupati Muna Bakal Bentuk Dewan Pengawas RS dr LM Baharuddin
Reporter Muna
Selasa, 25 November 2025 / 3:03 pm
Bupati Muna, Bachrun Labuta menyerahkan SK Plt Direktur RS dr LM Baharuddin. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wakil Bupati (Wabup), La Ode Asrafil Ndoasa menyikapi serius persoalan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.
Bachrun mengawali dengan menunjuk dr Wa Ode Harniana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur RS, menggantikan dr Muhamad Marlin yang mengundurkan diri.
Tak sampai di situ, Bachrun juga akan segera membentuk dewan pengawas (Dewas) dalam rangka memperbaiki manajemen dan mutu pelayanan di RS berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu.
"Segera kita bentuk (Dewas)," kata Bachrun, Selasa (25/11/2025).
Tugas Dewas nantinya meliputi penetapan arah kebijakan, pengawasan pelaksanaan rencana strategis dan anggaran, pemantauan kendali mutu dan biaya, menjaga hak dan kewajiban pasien serta rumah sakit dan mengawasi kepatuhan etika dan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Direktur RS dr LM Baharuddin Mundur, Bupati Muna Tunjuk Dokter Ahli Jiwa Jadi Pelaksana Tugas
"Kita bentuk Dewas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, serta bisa mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di RS," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Al-Ghazali Abdullah telah melakukan mediasi terhadap persoalan yang terjadi di RS dr LM Baharuddin. Persoalan viralnya kekurangan alat operasi, hanya miskomunikasi saja. Nah, dengan telah ditunjuknya Plt Direktur RS, ia berharap dapat membawa perubahan positif bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Muna.
"Semoga kedepan pelayanan di RS dr LM Baharuddin semakin membaik," pintanya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS