Cegah Kerusakan Hutan Pesisir, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara Tanam Bibit Mangrove

Ridho Syafarullah

Reporter

Selasa, 08 Februari 2022  /  7:13 am

Penanaman bibit mangrove di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Untuk mencegah terjadi kerusakan di wilayah pesisir pantai Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penanaman bibit mangrove.

Mangrove adalah jenis tanaman yang hidup di habitat air payau dan air laut. Mangrove menjadi salah satu solusi utama dalan mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh rusaknya habitat untuk hewan yang berada di sekitar pesisir.

Hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di tempat-tempat yang berlumpur dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang terbawa dari hulu.

Hutan mangrove memiliki manfaat yang besar bagi ekosistem di antaranya:

1. Menjaga garis pantai agar tetap stabil.

2. Melindungi pantai dan sungai daerah erosi dan abrasi.

3. Menahan angin kencang dari laut.

4. Menahan proses penimbunan lumpur.

5. Menjaga wilayah penyanggah dan menyaring air laut menjadi air tawar di daratan.

6. Mengolah limbah beracun, menghasilkan oksigen, dan menyerap karbon dioksidan.

Baca Juga: Manajemen Pemerintahan Muna Barat Dinilai Perlu Ditata Ulang

Untuk itu, dalam memelihara serta menjaga kelestarian wilayah pesisir, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Unit XI Mekongga Selatan melalui Dishut Sulawesi Tenggara, membuat program penanaman mangrove di sepanjang bibir pantai Desa Lalonggolosua.

Bibit mangrove yang telah ditanam oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

 

Bibit tanaman mangrove yang disiapkan pada program ini berjumlah 54.450 bibit. Adapun jenis tanaman yang digunakan ialah Rhizophora. Bibit tersebut disebar di sepanjang bibir pantai yang kurang lebih seluas 15 ha.

Dishut Sulawesi Tenggara bersama KPH Mekongga Selatan melibatkan masyarakat setempat Desa Lalonggolosua saat melakukan penanaman. Kondisi iklim serta gempuran ombak yang tidak dapat diprediksi datangnya, menjadi tantangan tersendiri bagi para penanam mangrove.

Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus menjelaskan, banyak faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan penanaman mangrove seperti pasang surut air laut, ombak dan lain sebagainya.

Penanaman bibit mangrove yang dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, bertujuan untuk mencegah kerusakan wilayah pesisir pantai. Foto: Ist.

 

"Karena itu, banyak yang harus kita persiapkan sebelum melakukan penanaman mangrove," kata Yulardhi, Selasa (8/2/2022).

Sebelum memulai penanaman bibit mangrove, Dishut Sulawesi Tenggara memberi arahan terkait mekanisme penanaman bibit mangrove antara lain:

1. Penentuan jarak tanam dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasang surut air laut, kondisi ombak, dan juga jenis tanaman dengan lingkungannya. Jarak tanam dibuat pada jalur hijau dengan jarak 50-100 cm tiap tanaman.

Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Rawan Gempa dan Tsunami, Ini Alasannya

2. Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan antara lain penyangga, bambu, tugal atau pembuat lubang tanam, pacul, dan parang.

3. Pembagian kelompok dilakukan berdasarkan jumlah peserta penanaman, jumlah bibit, dan luas lokasi penanaman yang sudah ditentukan sebelumnya oleh KPH dalam pertemuan bulanan.

Setelah semua sudah siap maka Dishut Sulawesi Tenggara melakukan pengecekan termasuk bibit yang akan ditanam.

Proses penanaman dilakukan dengan membawa bibit ke lokasi penanaman, kemudian membuat lubang tanam dengan jarak tanam 50 cm - 100 cm, dan menancapkan penyangga sebagai penanda bahwa sudah dilakukan penanaman bibit mangrove. Proses penanaman ini dilakukan pada setiap kelompok dengan serentak. (C-Adv)

Penulis : Ridho Syafarullah

Editor: Haerani Hambali