Cerdas, Pembina PSAD Sultra Ungkap 4 Alasan Pemindahan IKN Harus Ditolak
Reporter
Jumat, 28 Januari 2022 / 12:51 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tuai sorotan berbagai pihak, termasuk Pembina Pusat Studi dan Analisis Data (PSAD) Provinsi Sultra, Yuslan Abu Fikri.
Menurut Yuslan, ada beberapa alasan mengapa proyek IKN tersebut tidak layak untuk diimplementasikan, sehingga harus ditolak.
Alasan tersebut, kata dia, di antaranya adalah pertama, bahwa pemindahan IKN akan sangat membebani APBN dalam jangka panjang sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan mencapai triliunan rupiah.
Terlebih lagi, tambah dia, melihat berbagai track record perencanaan pemerintah yang lemah dan sering meleset, maka potensi pembengkakan anggaran dari APBN akan jauh lebih besar. Berbagai proyek pemerintah yang tidak direncanakan dengan matang justru menghambur-hamburkan APBN dan merugikan BUMN, seperti megaproyek sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah, dan pembangunan Bandara Kertajati.
Karena itu, meningkatkan anggaran APBN tersebut akan menyebabkan utang negara meningkat, sehingga biaya pembayaran bunga semakin besar.
"Pada akhirnya, yang dirugikan adalah rakyat luas sebab porsi anggaran untuk belanja publik yang berdampak luas, seperti subsidi, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur pedesaan akan berkurang," katanya, Jumat (28/1/2022).
"Alhasil, dalam situasi pendapatan yang sangat cekak sehingga harus bergantung pada utang dan peningkatan berbagai tarif pajak, pemindahan IKN menjadi sangat tidak urgen," tambahnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Yuslan, pemindahan IKN akan semakin merusak ekologi Kalimantan Timur yang saat ini sudah sangat parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu.
Di mana dalam beberapa tahun terakhir, Provinsi Kalimantan Timur telah beberapa kali dilanda banjir akibat proses deforestasi untuk kepentingan korporasi di sektor pertambangan dan sektor perkebunan. Bahkan, calon lokasi ibukota baru, yaitu Penajam Paser Utara--yang oleh Pemerintah Jokowi dijamin bebas dari banjir dan gempa itu--mengalami banjir parah pada akhir tahun 2021 akibat hujan dan naiknya pasang laut.
Maka klaim bahwa ibukota baru juga relatif aman dari gempa juga dibantah oleh BMKG. Menurut lembaga itu, di Kalimantan terdapat banyak sumber gempa, seperti Sesar Meratus, Sesar Mangkalihat, Sesar Tarakan, Sesar Maratua, Sesar Sampurna, dan Sesar paternoster.
Bahkan, kata dia, dalam kajian Rapid Kajian Hasil Lingkungan Strategis (KHLS) disebutkan ada empat masalah utama di wilayah ibukota baru, yaitu suplai air baku yang terbatas, wilayah Ibu Kota Negara dan sekitarnya merupakan habitat beberapa spesies kunci, adanya 109 lubang tambang yang memerlukan penanganan lebih lanjut, dan memiliki ecological footprint tinggi.
"Dengan semakin pesatnya pembangunan di kawasan tersebut baik yang direncanakan oleh pemerintah maupun swasta, maka kerusakan ekologi di wilayah Ibukota baru akan semakin parah," ujarnya.
Ketiga, bahwa pemindahan IKN merupakan proyek yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal. Kepentingan pemilik modal dapat diuntungkan dalam beberapa bagian.
Baca Juga: Ada Dugaan Suap CASN, Wabup Muna Minta Bukti
"Di mana yang pertama yakni dalam kompensasi lahan. Kedua, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan besar dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana di IKN. Ketiga, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan dari penyewaan dan penjualan aset-aset negara yang strategis di kawasan DKI Jakarta saat ini," katanya.
Sedangkan alasan keempat, kata dia, pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN akan merugikan Indonesia, bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan menghilangkan kedaulatan negara.
Besarnya ruang yang diberikan pemerintah kepada investor asing begitu sangat luas mulai dari konsep desain hingga pembiayaan infrastruktur.
Sehingga dengan jatuhnya berbagai investasi ke pihak asing tersebut, maka bukan hanya akan menguntungkan mereka secara ekonomi, namun juga berbagai informasi mengenai strategi pengembangan IKN yang menjadi jantung pemerintah Indonesia ke depan akan sepenuhnya dalam genggaman pihak asing.
"Keterlibatan mereka (asing) juga berpotensi menitipkan berbagai kepentingan mereka, bukan hanya modal, tetapi juga pengadaan barang dan jasa, serta tenaga kerja, sebagaimana yang dilakukan China pada berbagai proyeknya di Indonesia," lanjutnya.
Lebih jauh lagi, IKN dapat menjadi lahan baru pendirian properti yang dapat dikuasai oleh warga negara asing yang jumlahnya semakin meningkat seiring dengan menjamurnya investasi mereka di negara ini.
"Inilah beberapa alasan mengapa IKN saat ini harus ditolak, sebab bukan hanya akan merusak lingkungan di Kalimantan yang saat ini telah membuat penduduknya menderita, namun juga akan membuat beban APBN untuk membayar pokok dan bunganya akan semakin besar," katanya.
Baca Juga: Aksi Heroik Polisi Gagalkan Perampasan Mobil, Diseret hingga 1 Kilometer
"Selain itu, keterlibatan pihak asing sejak awal akan menyebabkan hilangnya kemandirian Indonesia dari sisi ekonomi dan politik," tambahnya.
Sementara dalam persepektif studi dan kajian Islam, ia menegaskan, hal-hal tersebut sangat terang benderang bertentangan dengan ajaran-ajaran sistem Islam.
"Yang bertentangan dengan ajaran Islam itu yakni mengenai larangan menciptakan mudarat, keharaman membiayai APBN dengan utang ribawi, dan larangan menjadikan orang-orang kafir menguasai kaum muslimin," pungkasnya. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali