Hasil Pendaftaran PPPK BGN 2026 Batch II Resmi Diumumkan, Berikut Ketentuan Peserta Bisa ke Tahap Penentuan Nomor Induk

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 15 Januari 2026
0 dilihat
Hasil Pendaftaran PPPK BGN 2026 Batch II Resmi Diumumkan, Berikut Ketentuan Peserta Bisa ke Tahap Penentuan Nomor Induk
Pengumuman hasil PPPK BGN 2026 Batch II resmi dirilis, peserta bersiap mengikuti tahapan administrasi lanjutan. Foto: Repro Antara.

" Pengumuman hasil PPPK BGN 2026 Batch II resmi dirilis "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pengumuman hasil PPPK BGN 2026 Batch II resmi dirilis, menandai berakhirnya seleksi kompetensi sekaligus membuka rangkaian tahapan administratif lanjutan bagi peserta lulus.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Gizi Nasional atau PPPK BGN Batch II Tahun 2026 resmi memasuki fase penentuan. Panitia seleksi telah mengumumkan hasil pendaftaran dan seleksi PPPK BGN pada rentang 12 hingga 13 Januari 2026, sebagaimana penyesuaian jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengumuman ini menjadi penanda berakhirnya proses seleksi kompetensi yang diikuti puluhan ribu peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian.

Sebelumnya, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK BGN Batch II direncanakan berlangsung pada awal Januari 2026. Namun, panitia melakukan penyesuaian waktu demi memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prosedur administratif dan teknis yang ditetapkan.

Perubahan jadwal tersebut telah diinformasikan melalui kanal resmi pemerintah agar dapat diakses secara luas oleh peserta.

Melansir dari Beritasatu, Kamis (15/1/2026), panitia seleksi mengingatkan peserta untuk terus memantau perkembangan informasi resmi, terutama berkaitan dengan tahapan lanjutan yang bersifat wajib.

Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses berikutnya, sehingga peserta diimbau tidak menunda pengecekan hasil maupun persiapan administrasi.

Baca Juga: Pegawai SPPG Otomatis Terangkat jadi PPPK 2026? Begini Penjelasan BGN

Formasi dan Kebutuhan PPPK BGN

Kebutuhan formasi PPPK BGN ditetapkan melalui analisis kebutuhan instansi yang telah memperoleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada seleksi Batch II ini, Badan Gizi Nasional membuka total 32.000 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja pusat dan daerah.

Rincian kebutuhan formasi tersebut meliputi 31.250 formasi khusus serta 750 formasi umum. Seluruh peserta mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem computer assisted test yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Metode ini digunakan untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, serta transparansi proses seleksi PPPK.

Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK BGN

Peserta dapat mengakses hasil seleksi secara daring melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara milik BKN. Proses pengecekan dilakukan secara mandiri menggunakan akun masing-masing peserta. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan, yakni:

1. Mengakses laman resmi SSCASN BKN.

2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan kata sandi.

3. Memilih menu hasil seleksi PPPK.

4. Mengunduh dokumen pengumuman dalam format PDF.

Dokumen pengumuman tersebut memuat keterangan status kelulusan peserta. Panitia menyarankan agar dokumen disimpan sebagai arsip pribadi untuk keperluan tahapan lanjutan.

Tahapan Lanjutan bagi Peserta Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK BGN Batch II wajib mengikuti tahapan lanjutan berupa pengisian daftar riwayat hidup serta pengajuan Nomor Induk PPPK. Tahapan pengisian daftar riwayat hidup dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 23 Januari 2026, menyesuaikan pembaruan jadwal resmi.

Setelah proses tersebut selesai, tahapan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 30 Januari 2026. Peserta diminta memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen asli, lengkap, serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan panitia.

Alur Penetapan Nomor Induk PPPK

Proses penetapan Nomor Induk PPPK dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui sistem SSCASN. Tahapan yang harus dilalui peserta meliputi:

1. Pengisian dan pengajuan daftar riwayat hidup secara daring melalui akun SSCASN.

2. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan administratif yang ditentukan.

3. Verifikasi dan validasi dokumen oleh instansi Badan Gizi Nasional.

4. Pengusulan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan sah kepada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK BGN 2025, Ini Jadwal Terbaru dan Tahapan Lengkapnya

5. Pemrosesan dan penetapan status berkas oleh BKN, dengan keterangan memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, atau perlu perbaikan.

Peserta diimbau untuk memantau status berkas secara berkala melalui akun SSCASN masing-masing agar dapat segera menindaklanjuti apabila terdapat kekurangan dokumen.

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait PPPK BGN hanya disampaikan melalui kanal pemerintah yang sah. Peserta diminta berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang beredar di luar sumber terpercaya.

Dengan diumumkannya hasil seleksi PPPK BGN Batch II Tahun 2026, proses rekrutmen diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat dukungan sumber daya manusia di sektor gizi nasional. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga