Cerita Warga Konsel Pertahankan Tanah Leluhur 274 Hektare Meski Diduga Sering Diintimidasi TNI AU
Reporter
Rabu, 19 Maret 2025 / 1:20 pm
Jufrianto warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan diduga korban intimidasi oknum TNI AU karena mengolah tanahnya yang diklaim. Foto: Erni Yanti/Telisik
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Cerita warga Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kerap mendapatkan aksi diskriminasi oleh oknum TNI AU.
Diketahui polemik sengketa lahan yang berada di Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto terus berlangsung hingga saat ini. Di mana warga dan pihak TNI AU atau Lanud Haluoleo saling klaim atas tanah seluas 274 hektare.
Warga Desa Rambu-rambu Jaya mengaku bahwa tanah seluas 274 hektare itu merupakan tanah orang tua atau leluhur mereka.
Meski di klaim TNI AU, warga terus mempertahankan tanah itu, bahkan sebelumnya juga warga setempat sempat memanfaatkan lahan itu dengan menanamkan beberapa tanaman seperti pohon mahoni hingga tanaman pertanian.
Tetapi, tanaman tersebut diduga dirusak oleh oknum TNI AU dengan cara dicabut dan dirusak bahkan dibakar.
Baca Juga: Bantah Pernyataan TNI AU, Warga Konsel Sebut Lahan Tak Ada Situs Peninggalan Jepang
"Saya saksi nyata adanya aksi intimidasi oknum TNI AU saat itu, di mana saya gunakan tanah ini untuk menanam pohon dan tanaman pertanian. Kemudian patok pembatas juga dicabut bahkan gubuk saya dibakar," cerita Jufrianto mewakili warga Desa Rambu yang diduga kerap mendapat diskriminasi.
Sehingga, dirinya dan warga sempat mengalami trauma yang mendalam atas aksi tersebut. Karena merasa kuat dengan bukti-bukti atas tanah tersebut. Pihaknya akan terus mempertahankan lahan itu.
"Saya bersama warga akan terus pertahankan lahan ini karena bukti-bukti kami juga kuat," ungkapnya
Ia juga mengungkapkan, beberapa bangunan yang ada di kawasan tersebut telah dihancurkan oleh TNI AU ketika memberi kontrak kepada investor.
"Jadi kalau peninggalan warisan Jepang sebagai institusi sudah rusak, klaim TNI AU terhadap tanah ini tidak tepat," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Konawe Selatan Klaim Lahan 274 Hektare, Lanud TNI AU: Itu Milik Negara Peninggalan Jepang
Sementara itu, Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, S.E., M.M, memberikan karifikasi terkait tuduhan intimidasi yang disampaikan oleh warga maupun kepala desa dan warga setempat.
Pihak TNI AU dengan tegas membantah adanya tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga. TNI AU hanya mengamankan aset negara agar tidak diserobot orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini banyak mengatas namakan warga Translokau untuk mengklaim tanah. Translokau merupakan daerah transmigrasi lokal yang warganya adalah Purnawirawan TNI AU yang mendiami sejak tahun 1975," ujarnya. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS