Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik Hari ini

Muhammad Israjab

Reporter

Jumat, 08 Mei 2020  /  9:09 pm

Sejumlah maskapai penerbangan kembali layani penerbangan domestik. Foto: WordPress.com

KENDARI, TELISIK.ID - Penerbangan di Indonesia kembali dibuka. Seperti, maskapai Citilink Indonesia yang kembali membuka layanan penerbangan domestik, Jumat (8/5/2020).

"Maskapai Citilink Indonesia kembali akan melayani penerbangan domestik mulai pukul 00.00 WIB tanggal 8 Mei 2020," bunyi pernyataan Citilink dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2020).

Citilink menyatakan layanan penerbangan diperuntukkan khusus bagi pelanggan yang memenuhi syarat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Namun, ada persyaratan yang harus dilalui seperti, perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Bertambah Satu Positif COVID-19 di Baubau, Pasien Isolasi Mandiri

"Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia, dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan persnya.

Untuk mengetahui pembelian tiket dan rute serta jadwal penerbangannya, calon penumpang dapat mengecek website www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali yang berada di area bandara.

Kebijakan ketat diberlakukan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan. Mereka akan diminta untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat membeli tiket.

Dokumen tersebut di antaranya, surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Baca juga: Bupati Konut Protes Warganya Disebut Meninggal Status PDP COVID-19

Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat check-in. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.

Sedangkan untuk Lion Air Group akan mulai kembali beroperasi pada tanggal 10 Mei 2020. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Kementerian Perhubungan yang kembali memperbolehkan moda transportasi angkutan penumpang untuk keluar masuk wilayah zona merah.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya siap melayani penumpang yang sesuai dengan kriteria Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca juga: Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, PLN Bantah Ada Kenaikan

Calon penumpang yang memenuhi kriteria tersebut dapat membeli tiket di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id, www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air.

"Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut," kata Danang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin