Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, PLN Bantah Ada Kenaikan

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Kamis, 07 Mei 2020
0 dilihat
Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, PLN Bantah Ada Kenaikan
PLN bantah ada kenaikan tarif listrik. Foto: Jalantikus.com

" Waktu bulan dua saya bayar Rp 390 ribu, bulan tiga saya bayar Rp 255 ribu terus bulan empat tagihan yang mau dibayar Rp 290 ribu. Namun sampe sekarang saya belum bayar karena saya belum ada dana. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah warga keluhkan tagihan listrik yang membengkak. Masyarakatpun dibuat terkejut oleh lonjakan tagihan listrik PLN tersebut.

Keluhan masyarakat sempat menggema di media sosial pada awal bulan ini. Kenaikan yang tidak wajar itu dialami oleh pelanggan listrik pascabayar.

Seperti Abdul Hamid pria asal Kelurahan Lamokato, jalan Mekongga Indah Kabupaten Kolaka kenaikan listrik pascabayar ia rasakan betul di bulan April yang meningkat.

"Waktu bulan dua saya bayar Rp 390 ribu, bulan tiga saya bayar Rp 255 ribu terus bulan empat tagihan yang mau dibayar Rp 290 ribu. Namun sampe sekarang saya belum bayar karena saya belum ada dana," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2020).

Ia merasa tagihannya meningkatkan Rp 45 ribu. Sementara ia tergolong masyarakat kurang mampu.

Lain lagi dengan Ima Mustika warga Kelurahan Wowawanggu Kelurahan Kadia Kota Kendari, turut merasakan kenaikan tarif listrik tersebut, kenaikan yang dia rasakan mencapai Rp 22 ribu yang meningkat pada bulan Mei.

Baca juga: Kembali Beroperasi, Garuda Indonesia tak Boleh Angkut Pemudik

"Yah naik tagihan listrik di rumahku, Rp 22 ribu naiknya. Nda tau kenapa? mungkin gara-gara virus Corona," keluhnya.

Keluhan itu dijawab PLN Kendari melalui akun instagramnya @plnup3kendari. PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan. Termasuk rumah tangga berdaya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
  2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
  3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
  4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh .

Baca juga: Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Ikan China, Tewas, Jasad Dibuang ke Laut

"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga, lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus Corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah," tulis PLN UP3 Kendari, lewat instagramnya.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.

"Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter," tambahnya.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.

Baca juga: Pengakuan Mantan Karyawan PT. VDNI: TKA China Diperlakukan Istimewa

Pelaporan angka stan meter, dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut, nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir.

Informasi inipun mengundang reaksi di kolom komentar @plnup3kendari. Dimana, warga net merasa kecewa dan seakan dipersulit atas persoalan tersebut.

"Pemakaian Listrik kami terkontrol, jadi tolong dicek kebijakannya kembali...ini sangat merugikan kami masyarakat dgn Daya 1.300 utk rumah," tulis @daps.dwi

"Coba difikir panjang selama Covid ini masih blm berakhir, seberapa banyak yg akan kami keluarkan hanya utk pembayaran Listrik saja, blm keperluan lainnya. Jelas ini sangat merugikan kami di tengah ekonomi yg semakin down," tambahnya.

 

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga