Bupati Konut Protes Warganya Disebut Meninggal Status PDP COVID-19
Kardin, telisik indonesia
Jumat, 08 Mei 2020
0 dilihat
Bupati Konut, Ruksamin. Foto: Kardin/Telisik
" Besoknya, 25 Mei 2020, dirapid tes lagi dan hasilnya negatif. "
KONUT, TELISIK.ID - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, protes atas adanya kabar bahwa salah satu warganya meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Provinsi Sultra mengeluarkan rilis satu PDP benisial AL berjenis kelamin laki-laki, umur 56 tahun asal Konut telah meninggal dunia di RS Bahteramas Kendari, pada Jumat (8/5/2020).
Kata Ruksamin, riwayat almarhum AL diketahui masuk RSUD Konut pada 24 April 2020 lalu dan langsung menjalani rapid tes dengan hasil negatif COVID-19. Kemudian malam itu juga, pihaknya langsung merujuk AL ke RS Bahteramas Kendari.
"Besoknya, 25 Mei 2020, dirapid tes lagi dan hasilnya negatif," ujarnya.
Baca juga: Satu Kasus Tambahan Positif COVID-19, Total 70 Kasus di Sultra
Atas kabar tersebut, Ruksamin menuturkan, berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas Provinsi Sultra, tidak terdapat status PDP terhadap masyarakat Konut.
"Nah liat datanya yang mengeluarkan Provinsi. Gak ada PDP untuk Konut. Kok meninggal tiba-tiba PDP?," cetus Ruksamin.
Berdasarkan data peta sebaran COVID-19 di Sultra yang dikeluarkan pada Jumat (8/5/2020), Konawe Utara memiliki rincian Orang Tanpa Gejala (OTG): dua orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP): tiga orang, PDP: nihil dan Positif: nihil.
Reporter: Kardin
Editor: Sumarlin